Nasib Teras Cihampelas:Lelang Dipercepat Pembongkaran Kian Dekat

PEMPROV Jabar menargetkan lelang pembongkaran Teras Cihampelas diajukan pekan ini. Sebanyak 30 pedagang kuliner siap direlokasi.

Nasib Teras Cihampelas:Lelang Dipercepat Pembongkaran Kian Dekat
TUNGGU LELANG: Suasana di Teras Cihampelas Jalan Cihampelas Kota Bandung sebelum dibongkar. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan lelang pembongkaran Teras Cihampelas, Kota Bandung, mulai diajukan pekan ini. Setelah proses lelang rampung dan pemenang ditetapkan, pembongkaran bangunan tersebut akan segera dilaksanakan. Pemprov Jabar kini tinggal mengusulkan proses lelang kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).(ANTARA)

Teras Cihampelas segera memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan proses lelang pembongkaran bangunan yang berada di kawasan Jalan Cihampelas, Kota Bandung, itu diajukan pekan ini. Jika seluruh tahapan berjalan lancar, pembongkaran bisa segera dimulai setelah pemenang lelang ditetapkan.

Persiapan administrasi yang menjadi salah satu prasyarat pembongkaran telah diselesaikan. Pemprov Jabar kini tinggal mengusulkan proses lelang kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat Norman Nugraha mengatakan, pemerintah daerah berupaya mempercepat proses tersebut agar pembongkaran tidak kembali tertunda.

"Ya, kemarin persiapan kaitan pemenuhan administratif sudah diselesaikan. Insyaallah minggu ini kita naik lelang dan kita usulkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk proses lelangnya," ujar Norman saat ditemui di Gedung Sate, Selasa (20/10).

Setelah usulan masuk, durasi lelang akan bergantung pada proses di KPKNL. Norman memperkirakan tahapan tersebut membutuhkan waktu paling cepat satu pekan. Jika pemenang lelang telah ditetapkan, pekerjaan pembongkaran dapat segera dilaksanakan karena izin pembongkaran sudah tersedia.

"Nanti tergantung KPKNL berapa lama. Ya, mudah-mudahan bisa cepat. Kalau cepatnya, minimal seminggu. Ya, cepatnya seminggu. Karena surat persetujuan bongkar, izin bongkarnya sudah ada. Kalau misalnya lelang sudah selesai, terus ada yang minat, daftar, dan sesuai dan lain sebagainya, itu langsung," ucapnya.

BPKAD Jabar menargetkan pembongkaran seluruh bagian Teras Cihampelas rampung dalam 30 hari kalender. Pekerjaan akan mencakup area dari ujung gapura hingga simpang empat menuju Jalan Layang Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja.

Meski demikian, target tersebut masih terbuka untuk dibicarakan dengan pemenang lelang. Kesepakatan mengenai durasi pengerjaan akan menjadi salah satu penentu pelaksanaan pembongkaran.

"Kalau kami menawarkan 30 hari kalender. Tapi nanti tergantung negosiasi dengan pemenang lelangnya," katanya.

Di tengah percepatan persiapan, Pemprov Jabar memastikan tahapan administrasi telah dikonsultasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pembongkaran memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Kemarin kan kita juga sudah konsultasi ke BPK, ke BPKP dan lain sebagainya. Yang paling penting kan setiap tahapan itu dilalui ya, setiap hal-hal yang pemenuhan administratifnya juga dipenuhi," ungkap Norman.

Pembongkaran Teras Cihampelas merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menata kembali kawasan tersebut. Pemprov Jabar berharap proses lelang dapat segera berjalan sehingga pekerjaan fisik bisa dimulai sesuai target.

"Makanya kemarin kan Pak Gub (Dedi Mulyadi) menyampaikan bahwa harus segera mungkin dilakukan proses pembongkaran. Nah, secara administrasi dan persiapan ya sudah kami siapkan. Mudah-mudahan memang sesuai target minggu ini bisa naik lelang," ujarnya.

Di sisi lain, penataan kawasan juga menyangkut keberlanjutan usaha para pedagang yang selama ini berjualan di Teras Cihampelas. Pemprov Jabar telah mengidentifikasi 30 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kuliner yang direncanakan pindah ke lokasi di samping Balubur Town Square (Baltos), Kota Bandung. (gin)


Editor : Inilahkoran