Hasil Pemeriksaan Polisi Terhadap JNE Soal Bansos Presiden yang Terkubur di Depok

Pihak JNE yang merupakan ekspedisi dari bansos Presiden yang terkubur di Depok telah menjalani pemeriksaan pada Senin 1 Agustus 2022 kemarin

Hasil Pemeriksaan Polisi Terhadap JNE Soal Bansos Presiden yang Terkubur di Depok
Pemeriksaan Sementara Polda Metro Jaya ke Kemensos dan JNE sebut Bansos Dikubur karena rusak

INILAHKORAN, Bandung - Pihak JNE yang merupakan ekspedisi dari bansos Presiden yang terkubur di Depok telah menjalani pemeriksaan pada Senin 1 Agustus 2022 kemarin.

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi turut memeriksa Kementerian Sosial soal bansos Presiden tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan JNE bekerja sama dengan vendor bernama PT DNR.

Baca Juga: Anggaran dari Pusat Seret, KPU di Kabupaten dan Kota Lakukan Efisiensi

"DNR ini selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat untuk wilayah Depok pada tahun 2020," ungkap Zulpan.

Menurut Zulpan, PT DNR sebagai vendor pemenang tender distribusi beras bansos kemudian bekerjasama dengan JNE selaku kurir, yang bertugas mengirimkan kepada masyarakat yang sudah terdaftar oleh pemerintah.

"JNE sebagai pihak jasa kurir bertugas mengantar beras ke penerima yang namanya sudah ada dalam list yang dibuat oleh pemerintah,” tuturnya.

Baca Juga: Lili Eliyah Duduki Kursi DPRD Jabar yang Sebelumnya Milik Terpidana Kasus Korupsi Banprov Indramayu

Lebih lanjut, Zulpan akan memproses kasus tersebut jika ditemukan unsur pidana dari temuan bansos Presiden itu.

"Apabila nanti ditemukan adanya unsur-unsur pelanggaran pidana, ataupun korupsi di dalamnya, tentunya nanti akan berproses lebih lanjut," tandasnya.***


Editor : inilahkoran