Pemkab Bandung Barat Siapkan Rp1,9 Miliar untuk Relokasi Korban Longsor Pasirlangu

Pemkab Bandung Barat menyiapkan lebih dari Rp1,9 miliar untuk relokasi mandiri 32 KK korban longsor Pasirlangu. Setiap keluarga mendapat sekitar Rp60 juta.

Pemkab Bandung Barat Siapkan Rp1,9 Miliar untuk Relokasi Korban Longsor Pasirlangu
Pemkab Bandung Barat menyiapkan lebih dari Rp1,9 miliar untuk relokasi mandiri 32 KK korban longsor Pasirlangu. Setiap keluarga mendapat sekitar Rp60 juta.

INILAHKORAN.ID– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menyiapkan anggaran lebih dari Rp1,9 miliar untuk membantu relokasi mandiri 32 kepala keluarga (KK) yang kehilangan rumah akibat longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, pada awal 2026.

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengatakan, setiap keluarga penerima akan memperoleh bantuan sekitar Rp60 juta untuk membangun hunian di lokasi baru. Bantuan tersebut disalurkan melalui skema relokasi mandiri yang telah disepakati bersama masyarakat.

“Kita akan salurkan anggarannya per KK itu sekitar Rp60 juta, untuk total penerimanya ada 32 KK. Jadi total Rp1,9 miliar lebih,” kata Jeje saat dikonfirmasi di Bandung Barat, Minggu.

Ia menjelaskan, skema relokasi mandiri dipilih berdasarkan permintaan masyarakat. Melalui skema tersebut, bantuan diberikan dalam bentuk uang sehingga warga dapat menentukan sendiri lokasi pembangunan hunian mereka.

“Jadi ini relokasi mandiri, sesuai dengan yang kita bahas dan sesuai permintaan masyarakat. Semua sepakat relokasi mandiri, jadi biar bantuannya dalam bentuk uang saja,” ujarnya.

Penyintas Longsor Pasirlangu Masih Menunggu Hunian Tetap

Longsor yang menerjang Desa Pasirlangu dari kawasan Gunung Burangrang pada awal 2026 mengakibatkan lebih dari 80 orang meninggal dunia. Bencana tersebut juga menghancurkan rumah warga di kawasan terdampak.

Hingga kini, sebanyak 32 KK penyintas longsor masih tinggal di rumah kontrakan maupun rumah kerabat sambil menunggu realisasi bantuan relokasi. Bantuan itu diharapkan dapat membantu mereka membangun hunian tetap di lokasi yang telah dipilih.

Untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal sementara, Pemkab Bandung Barat sebelumnya mengalokasikan bantuan sewa rumah sebesar Rp172,8 juta pada 18 Juni 2026 bagi 32 KK penyintas.

Bantuan tersebut ditujukan untuk membiayai sewa rumah selama sembilan bulan, sembari menunggu proses relokasi mandiri dan pembangunan hunian baru.

Dengan rencana bantuan relokasi lebih dari Rp1,9 miliar, pemerintah daerah berharap para penyintas dapat melanjutkan pemulihan pascabencana dan kembali memiliki tempat tinggal yang layak.***


Editor : JakaPermana