Pemkab Bogor Siapkan Rp44 Miliar untuk Bayar 12 Proyek Infrastruktur yang Molor

Pemkab Bogor menyiapkan Rp44 miliar untuk membayar 12 proyek infrastruktur DPU tahun 2025 yang molor.

Pemkab Bogor Siapkan Rp44 Miliar untuk Bayar 12 Proyek Infrastruktur yang Molor
Kepala BPKAD Kab Bogor Ahmad Wildan

INILAHKORAN.ID– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan anggaran sekitar Rp44 miliar untuk membayar 12 proyek pembangunan infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) tahun anggaran 2025 yang mengalami keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

Proyek-proyek tersebut diberikan waktu tambahan selama 50 hari kerja untuk menuntaskan pekerjaan. Setelah pekerjaan selesai dan persyaratan administrasi terpenuhi, pembayaran akan dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Bogor Tahun 2026.

“Karena pekerjaannya molor dan ada retensi, maka sesuai aturan pembayaran proyek infrastrukturnya akan dilakukan di APBD-P Tahun 2026,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Ahmad Wildan, kepada wartawan, Senin (12/10/2026).

Wildan menuturkan, anggaran sekitar Rp44 miliar disiapkan untuk membayar 12 proyek yang dikerjakan para penyedia jasa. Pembayaran ditargetkan berlangsung pada akhir Oktober atau awal November 2026.

“Total anggaran yang akan kami bayarkan kepada 12 penyedia jasa pelaksana pembangunan sekitar Rp44 miliar. Kami akan bayar di akhir bulan Oktober atau awal bulan November,” tutur Wildan.

Dari 12 proyek tersebut, salah satu pekerjaan dengan nilai besar adalah pembangunan Jembatan Bomang di Desa Nanggerang, Kecamatan Tajur Halang.

Pembayaran Proyek Infrastruktur Tunggu Review Inspektorat

Wildan menjelaskan, pembayaran proyek-proyek tersebut belum dapat dilakukan karena masih ada tahapan administrasi yang harus diselesaikan. Selain kelengkapan dokumen, Pemkab Bogor juga menunggu hasil reviu dari Inspektorat.

“Dokumen selain harus lengkap, kami juga menunggu hasil reviu Inspektorat. Setelah memenuhi syarat, maka baru kami akan bayarkan ke para penyedia jasa,” jelas Wildan.

Pemkab Bogor menargetkan pembayaran dapat direalisasikan setelah seluruh persyaratan terpenuhi. Dengan demikian, pencairan anggaran untuk 12 proyek infrastruktur tersebut tetap bergantung pada penyelesaian pekerjaan dan kelengkapan administrasi sesuai ketentuan.***


Editor : JakaPermana