Pemkot Bandung Dukung Larangan Siswa Bawa Gadget dan Motor ke Sekolah
Pemkot Bandung mendukung kebijakan Pemprov Jawa Barat, yang melarang siswa membawa telepon genggam dan sepeda motor ke sekolah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemkot Bandung mendukung kebijakan Pemprov Jawa Barat, yang melarang siswa membawa telepon genggam dan sepeda motor ke sekolah.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, kebijakan tersebut dapat meningkatkan fokus belajar siswa serta mengurangi ketergantungan pada gadget dan risiko kecelakaan lalu lintas.
"Kami sangat mendukung. Ijinkan kami memberi waktu untuk menyiapkan kendaraan umum bagi siswa dan sekolah, karena memang tidak diperbolehkan membawa kendaraan pribadi," kata Farhan, Senin 28 April 2025.
Ia menyebut, Pemkot Bandung saat ini tengah mengkaji regulasi yang melarang siswa SD dan SMP membawa handphone ke dalam ruang kelas. Aturan itu akan dituangkan dalam Kepwal.
"Kami juga sedang mengkaji aturan untuk segera diterapkan, melarang membawa HP ke ruang kelas. Terutama di tingkat SD dan SMP," ucapnya.
Sementara itu dikatakan Farhan, untuk jenjang SMA. Pemkot Bandung akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi.
Menurut ia, larangan membawa HP dan sepeda motor ini diharapkan dapat mendorong siswa untuk lebih fokus saat belajar serta mencegah penyalahgunaan perangkat elektronik di lingkungan sekolah.
"Kebijakan ini untuk meningkatkan fokus belajar siswa dan mengurangi risiko kecelakaan akibat penggunaan kendaraan pribadi," ujar dia. ***
Editor : Ahmad Sayuti
