Pemkot Bandung Luncurkan Gaslah, Farhan Fokus Atasi Sampah dari Sumbernya

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai bertahap menangani persoalan sampah dengan menerapkan pengelolaan dari sumbernya. Upaya tersebut dilakukan melalui peluncuran petugas pemilah dan pengolah sampah (Gaslah) yang melibatkan masyarakat hingga tingkat rumah tangga.

Pemkot Bandung Luncurkan Gaslah, Farhan Fokus Atasi Sampah dari Sumbernya
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai bertahap menangani persoalan sampah dengan menerapkan pengelolaan dari sumbernya. Upaya tersebut dilakukan melalui peluncuran petugas pemilah dan pengolah sampah (Gaslah) yang melibatkan masyarakat hingga tingkat rumah tangga.

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai bertahap menangani persoalan sampah dengan menerapkan pengelolaan dari sumbernya. Upaya tersebut dilakukan melalui peluncuran petugas pemilah dan pengolah sampah (Gaslah) yang melibatkan masyarakat hingga tingkat rumah tangga.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, persoalan sampah di Kota Bandung tidak bisa diselesaikan hanya dengan teknologi. Tetapi membutuhkan perubahan perilaku dan partisipasi aktif warga.

“Kita belum berhasil sepenuhnya melakukan edukasi, bahwa sampah harus selesai dari sumbernya. Karena itu sekarang kita mulai menemukan dan memperkuat program-program sirkular seperti Kang Pisman, Buruan SAE dan Dapur Dahsyat,” kata Farhan pada Senin 26 Januari 2026.

Menurut ia, Gaslah merupakan gerakan atasi sampah yang diterjemahkan langsung di tingkat RW. Program tersebut, membuktikan pengelolaan sampah dari sumbernya dapat dilakukan secara nyata oleh masyarakat.

“Melalui Gaslah, kita merekrut 1.596 petugas sebagai pemilah dan pengolah sampah. Ini adalah bagian pertama, dan akan dilanjutkan dengan penguatan program sirkular lainnya,” ucapnya.

Farhan juga menegaskan, Kota Bandung tidak diperkenankan menggunakan teknologi insinerator mini sebagaimana arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Tanpa teknologi termal, kemampuan pengolahan sampah umumnya hanya mencapai sekitar 12 persen dari sebelumnya 22 persen.

“Menteri Lingkungan Hidup datang ke Kota Bandung, dan menegaskan bahwa kita tidak boleh menggunakan insinerator mini,” ujar dia.

Ia menekankan, keberhasilan pengolahan sampah tidak mungkin dicapai tanpa keterlibatan masyarakat. Wali kota tidak bisa bekerja sendiri dalam menyelesaikan persoalan lingkungan.

“Saya tidak bisa sendiri. Saya harus bersama masyarakat. Inisiatif ini lahir dari suara dan aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung Darto menyampaikan, Gaslah merupakan langkah konkret untuk menekan timbulan sampah organik yang selama ini diangkut dari TPS ke TPA.

“Peluncuran petugas Gaslah adalah langkah nyata Kota Bandung dalam mengolah sampah organik dari sumbernya, khususnya di tingkat rumah tangga. Ini bagian dari sistem pengelolaan sampah terpadu,” kata Darto.

Ia menjelaskan, Gaslah tidak hanya berfungsi sebagai petugas pemilah dan pengolah sampah. Tetapi juga sebagai agen edukasi yang mendorong perubahan perilaku masyarakat.

“Melalui Gaslah, kami mendorong kesadaran masyarakat agar sampah organik tidak semuanya dibuang ke TPS. Seiring waktu, diharapkan terbentuk kawasan bebas sampah sebagai bagian dari perubahan perilaku warga,” ucapnya.

Menurut Darto, persoalan sampah di Kota Bandung masih tergolong serius. Namun, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam mengatasi persoalan tersebut.

“Gaslah adalah langkah nyata pengelolaan sampah dari sumbernya. Dengan kolaborasi, kita optimalkan pengelolaan sampah di Kota Bandung,” ujar dia.***


Editor : JakaPermana