Pemprov Jabar Pastikan TPPAS Lulut Nambo Secepatnya Diujicoba

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo secepatnya diujicoba.

Pemprov Jabar Pastikan TPPAS Lulut Nambo Secepatnya Diujicoba

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo secepatnya diujicoba. 

Sekretaris Daerah Pemprov Jabar Herman Suryatman mengatakan, TPPAS Lulut Nambo akan melayani empat wilayah lintas provinsi, yakni Kota/Kabupaten Bogor serta Kota Depok (Jawa Barat) dan Kota Tangerang Selatan (Banten).

"Paling penting kami harus fokus, jangan sampai ujicoba tertunda, karena kita berpacu dengan waktu," ujar Herman baru-baru ini.

Baca Juga : Pembangunan Koridor Khusus BRT Dimulai Oktober, BP Cekban: Sebagian Trotoar Akan Dibongkar

TPPAS Lulut Nambo sendiri berlokasi di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor dengan luas 55 hektare, mampu memisahkan sampah menjadi tiga bagian yaitu kompos, biomasa dan RDF (refuse derifed fuel). Khusus sampah yang diolah jadi RDF akan diambil PT Indocement selaku offtaker.

"Kami akan coba selesaikan secara pararel, nanti kita ujicobakan, kita sosialisasi, lalu kita ujicobakan lagi. Mudah- mudahan minggu depan sudah bisa kita ujicobakan, kalau ada hal lain mari kita bicarakan, mari kita selesaikan termasuk status jalan," ucapnya.

Menurut Herman, secara de jure TPPAS Lulut Nambo ada di Kabupaten Bogor tapi asetnya milik Provinsi Jabar dan juga ada aset pihak ketiga. Nanti akan ada kajian apakah nanti status jalan menuju TPPAS menjadi milik Pemda Kabupaten Bogor, atau provinsi.

Baca Juga : Disnakertrans Jabar Pantau Terus Penyelesaian Hak Eks Karyawan Bata

"Semua hal kan tidak tanpa kendala, pro kontra biasa. Yang paling penting kita punya niat yang baik bagaimana TPPAS Lulut Nambo bisa secepatnya beroperasi. Kami dari provinsi membuka diri kalau ada kendala silakan sampaikan, nanti kita duduk bersama," imbuhnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti