Pemprov Jabar, Pekerja dan Pengusaha Gelar Audiensi, Tambang Bogor Kembali Dibuka?

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pekerja dan pelaku usaha tambang Kabupaten Bogor, menggelar audiensi di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 9 Februari 2026.

Pemprov Jabar, Pekerja dan Pengusaha Gelar Audiensi, Tambang Bogor Kembali Dibuka?
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman./INILAHKORAN-Yuliantono

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pekerja dan pelaku usaha tambang Kabupaten Bogor, menggelar audiensi di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 9 Februari 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman menuturkan, pihaknya telah menampung seluruh aspirasi terkait kans dibukanya kembali tambang di Kabupaten Bogor, usai penutupan sementara.

Saat ini lanjut Herman, Pemprov Jabar tengah melakukan finalisasi evaluasi dari hasil kajian sejumlah akademisi Universitas Padjadjaran, ITB dan IPB dan hasilnya akan diputuskan oleh Gubernur Dedi Mulyadi.

"Saat ini sedang finalisasi. Secepatnya kamu laporkan ke Pak Gubernur. Nanti beliau yang ambil keputusan seperti apa," ujar Herman.

Dia melanjutkan, di Kabupaten Bogor ada 47 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan 29 diantaranya harus dihentikan, usai hasil evaluasi Dinas ESDM.

"Nanti hasilnya akan disampaikan secepatnya. Kalau izin tambang yang ilegal, tentu kita akan berhentikan sebagaimana peraturan perundang-undangan," ucapnya.

Herman mengatakan, finalisasi keputusan dibukanya tambang juga diharapkan dapat dilakukan secepatnya. Beberapa ketentuan seperti rencana anggaran, ahli tambang, Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), reklamasi dan lainnya akan menjadi tolok ukur sebelum perusahaan tambang diperkenankan kembali beroperasi.

"Karena tambang ini kan resiko tinggi, tentu harus dipenuhi semua ketentuan," ujarnya.

Sisi lain, Pemprov Jabar dan Kementerian ESDM kata dia akan introspeksi dengan memperbaiki dalam pembinaan dan pengawasan.

"Supaya kita bukan hanya boleh memberikan teguran, penindakan tapi juga kita selesaikan pembinaan dan pengawasan dan ini momentum yang baik untuk perbaikan usaha tambang ke depan," katanya.

Soal nasib masyarakat yang terdampak dari penutupan sementara tambang bogor ini, Herman mengaku pihaknya telah memberikan kompensasi bagi warga tiga kecamatan seperti Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang.

Di mana sejauh ini puluhan miliar sudah dikucuran sebagai kompensasi, kepada belasan ribu warga terdampak penutupan sementara tambang Bogor.

"Bantuan tahap pertama tahun 2025, untuk 2.938 sebesar Rp9,4 miliar kemudian untuk 2026, 9.678 sebesar Rp29 miliar lebih, itu sebagai bentuk tanggung jawab sosial kami di masa transisi agar masyarakat bisa mencukupi kebutuhan" tandasnya.***


Editor : JakaPermana