Pihak Desa Tanjungwangi Cicalengka Mendukung Petisi Penolakan Warga Terkait Rencana Pipanisasi Air ke TPSA Legoknangka
Pemerintah Desa Tanjungwangi Kecamatan Cicalengka, mendukung sepenuhnya apapun keputusan masyarakat mengenai rencana pipanisasi air dari Sungai Citarik ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir atau TPSA Legoknangka di Kecamatan Nagreg.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Soreang - Pemerintah Desa Tanjungwangi Kecamatan Cicalengka, mendukung sepenuhnya apapun keputusan masyarakat mengenai rencana pipanisasi air dari Sungai Citarik ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir atau TPSA Legoknangka di Kecamatan Nagreg.
"Memang seiring berjalannya waktu debit air sungai Citarik ini terus berkurang. Apalagi musim kemarau, penyusutannya signifikan sekali, dengan perkembangan itu memang mengkhawatirkan. Kami dari desa berangkat dengan berbagai alasan logis itu, kami mendukung sepenuhnya kesepakatan masyarakat yang dituangkan dalam petisi penolakan pipanisasi air ke TPSA Legoknangka itu," kata Kepala Desa Tanjungwangi Rusmana, Kamis 12 September 2024
Menurut Rusmana, pihak desa sebenarnya mengetahui rencana pengambilan air dari Sungai Citarik dan proyek pipanisasi air ke TPSA Legoknangka itu. Namun, memang hanya sebatas berkas yang tidak terlalu menjelaskan teknisnya. Sehingga, ia pun terkejut ketika mengetahui jika pipa yang akan dipakai itu berdiameter 12 inci. Tentu air dialiran Sungai Citarik itu bakal semakin surut.
"Itu perizinannya sebelum saya menjabat sebagai kepala desa. Yakni pada akhir 2017 lalu, namun realisasinya baru 2024 sekarang. Saya hanya tahu setelah melihat berkas perizinanya, tapi mungkin tidak dituangkan teknisnya seperti apa," ujarnya.
Sejak 2017, lanjut Rusmana, sama sekali tidak mengetahui atau mendengar ada sosialisasi langsung kepada masyarakat mengenai rencana itu. Selain itu, alangkah baiknya jika berbagai hasil kajian teknis yang telah dilakukan oleh konsultan itu, alangkah baiknya dibuku kan dan dibagikan kepada masyarakat sebagai bahan sosialisasi.
"Termasuk soal apakah sudah meminta izin dan memberikan kompensasi atas lahan yang menjadi jalur pipa itu kami tidak tahu. Tapi kalau saya lihat dalam perencanaan yang dituangkan dalam perjanjian itu ada, tapi seingat saya sosialisasi langsung ke masyarakatnya enggak ada," katanya.
Rusmana melanjutkan,perkembangan terakhir soal rencana tersebut. Warga dari desanya dan beberapa desa lainnya itu telah mengeluarkan petisi penolakan. Namun memang, petisi itu belum ia terima dan belum ditandanganinya.
Diberitakan sebelumnya, Warga Kampung Leuwiliang Desa Tanjungwangi Kecamatan Cicalengka menolak rencana pengambilan air permukaan dari hulu Sungai Citarik oleh pengelola Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Legoknangka di Kecamatan Nagreg. Pipanisasi air sepanjang kurang lebih 30 kilometer itu, dikhawatirkan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan serta menyebabkan kesulitan air bagi warga yang berada di bawah kampung tersebut.
Salah seorang warga Kampung Leuwiliang RT 3 RW 7 Desa Tanjungwangi, Oo Rohanda (41) mengatakan, warga dikampungnya akhir-akhir ini resah dengan aktivitas sejumlah orang yang melakukan pengukuran untuk jalur pipa. Rencananya, air dari hulu Sungai Citarik di bawah Gunung Kareumbi yang berawal dari kampungnya itu akan diambil airnya oleh pengelola TPSA Leugoknangka di Kecamatan Nagreg.
"Kekhawatiran kami ini kalau airnya dialirkan pakai pipa 12 inci dan ditarik oleh mesin, bisa kering air di Sungai Citarik. Apalagi kalau kemarau seperti sekarang, debit air berkurang drastis, nah kalau ditarik pakai pipa pastinya akan semakin kering dong," kata Oo kepada Inilahkoran.id, Senin 9 September 2024.
Editor : Doni Ramdhani
