Pilbup Bandung Barat 2024, Usai Pemeriksaan Kesehatan KPU KBB Bilang Pasangan Calon Bakal Tempuh Tahapan Selanjutnya

KPU KBB bakal menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan lima bakal pasangan calon kontestan Pilbup Bandung Barat 2024 pada 5 September 2024.

Pilbup Bandung Barat 2024, Usai Pemeriksaan Kesehatan KPU KBB Bilang Pasangan Calon Bakal Tempuh Tahapan Selanjutnya
Pengumuman hasil pemeriksaan kesehatan setiap kontestan Pilbup Bandung Barat 2024 itu bakal disampaikan KPU KBB dengan hasil pemeriksaan administrasi yang telah diupload di aplikasi Silon. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - KPU KBB bakal menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan lima bakal pasangan calon kontestan Pilbup Bandung Barat 2024 pada 5 September 2024.

Pengumuman hasil pemeriksaan kesehatan setiap kontestan Pilbup Bandung Barat 2024 itu bakal disampaikan KPU KBB dengan hasil pemeriksaan administrasi yang telah diupload di aplikasi Silon.

"Sesuai tahapan Pilbup Bandung Barat 2024 yang ada, kita akan menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan bersamaan pemeriksaan lainnya pada 5 September 2024," kata Komisioner KPU KBB Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Cep Suryana saat ditemui di RSHS Bandung, Minggu 1 September 2024.

Cep menjelaskan, kaitan pemeriksaan kesehatan ini sangat urgen atau penting lantaran kondisi kesehatan para bapaslon ini menjadi penunjang kinerja yang bersangkutan.

"Kalau kesehatannya baik maka kinerja mereka pun mumpuni," katanya.

Sedangkan dari sisi dokumen, terang Cep, apabila administrasi yang telah diupload di Silon tidak memenuhi, maka para bapaslon diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dan penyerahan hadil perbaikan persyaratan administrasi pada 6-8 September 2024.

"Kalau untuk hasil pemeriksaan kesehatan tidak dapat diperbaiki karena tidak bisa diulang. Sedangkan kalau memenuhi syarat bapaslon bisa melenggang ke tahapan selanjutnya," jelas Cep.

Sebaliknya, sambung Cep, jika hasil pemeriksaan kesehatan tidak memenuhi syarat maka yang bersangkutan bisa dianulir lantaran sifatnya final.

"Kalau misalkan terjadi tidak memenuhi syarat dalam hasil pemeriksaan kesehatan, baik bakal calon bupati maupun wakilnya harus diganti," katanya.

"Masa penggantiannya sama, yakni pada 6-8 September 2024," imbuhnya.

Dikatakan Cep, pengajuan penggantian bapaslon yang dianulir ini bersifat mutatis mutandis, sehingga untuk pengajuan calon pengganti harus juga mendapatkan dukungan dari DPP, DPD dan DPC Kabupaten/Kota sesuai dengan tahapan pencalonan sebelumnya.

Selanjutnya, verifikasi faktual, verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan juga bakal dilakukan terhadap calon pengganti.

"Jika calon pengganti pun masih tidak memenuhi syarat maka yang bersangkutan tidak diperkenankan untuk maju," ucapnya.

Menurutnya, para bapaslon harus bergerak cepat dan berpacu dengan waktu lantaran ke depan berkaitan dengan perbaikan administrasi persyaratan dan berlanjut ke tanggapan masyarakat.

"Jadi, nanti ada waktu tersendiri bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan jika memiliki informasi terkait bapaslon. Bisa langsung disampaikan melalui help desk KPU," tuturnya.

Cep menyebut, pihaknya bakal menyampaikan aturan mainnya seperti apa di tanggal 15-18 September 2024 dari itu merupakan waktu masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan pasangan calon.

"Kemudian pada tanggal 15-21 September 2024 itu masuk klarifikasi atas masukan dan tanggapan dari masyarakat. Bapaslon akan diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi dan di situ kita akan memastikan apakah tanggapan dari masyarakat itu bisa kita akomodir atau tidak," bebernya.

Selanjutnya, terang Cep, pada 22 September 2024 pihaknya bakal menetapkan bapaslon mana yang memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat.


Editor : Doni Ramdhani