Pinjaman Rp3,4 Triliun Jabar Tak Direstui Kemendagri, Dedi Mulyadi Tegaskan Sudah Ant
Pemprov Jabar berpeluang menunda sejumlah proyek baru, setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak merekomendasikan rencana pinjaman Rp3,4 triliun.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemprov Jabar berpeluang menunda sejumlah proyek baru, setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak merekomendasikan rencana pinjaman Rp3,4 triliun dalam Perubahan APBD 2026.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memilih mengandalkan penyesuaian belanja, untuk menjaga kemampuan fiskal daerah. Ia menegaskan, keputusan Kemendagri tersebut telah diantisipasi.
Pemprov Jabar, lanjut Dedi, sebelumnya mengevaluasi kembali kebutuhan anggaran, terutama untuk kegiatan yang belum mendesak dan masih memungkinkan digeser ke tahun berikutnya.
"Betul begitu, sudah diantisipasi," ujar Dedi, Jumat (16/10/2026).
Sejak awal, Dedi mengisyaratkan tidak ingin pemerintah provinsi menambah beban utang. Jika pembiayaan melalui pinjaman tetap diperlukan, nilainya diperkirakan tidak sampai Rp2 triliun.
Dedi menegaskan, angka Rp3,4 triliun bukan merupakan defisit APBD, melainkan perkiraan pendapatan yang tidak tercapai sesuai target. Hingga kini, Pemprov Jabar juga belum mengambil pinjaman untuk menutup kebutuhan anggaran tersebut.
“Belum, sampai sekarang Pemprov Jabar belum berutang. Itu bukan defisit, tapi diperkirakan target pendapatan tidak tercapai Rp3,4 triliun,” ucapnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Jabar akan memilah kembali kegiatan yang layak dilaksanakan pada 2026. Program yang dinilai belum strategis dapat ditunda, agar pengeluaran tetap sejalan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kalau alokasi belanjanya sudah ada, tapi dinilai tidak terlalu strategis dilaksanakan tahun ini, ya sudah geser saja tahun depan,” katanya.
Menurut Dedi, kondisi keuangan daerah hingga Oktober masih memungkinkan Pemprov Jabar membiayai kegiatan yang sedang berjalan, dengan catatan tidak menambah proyek baru.
“Hitungan kita sampai bulan sekarang, andaikata kita tidak membuat proyek baru, sudah cukup uangnya,” tuturnya.
Dia menjelaskan, potensi pembiayaan Rp3,4 triliun lebih berkaitan dengan kebutuhan untuk menjalankan kegiatan baru, bukan membayar program yang sudah direalisasikan. Karena itu, penundaan proyek menjadi salah satu opsi untuk mengurangi kebutuhan dana tambahan.
“Jadi Rp3,4 triliun itu sebenarnya kegiatan-kegiatan yang baru, bukan kegiatan yang sudah dilaksanakan,” ucapnya.
Sementara itu, Sekda Jabar Herman Suryatman menyatakan, Pemprov Jabar telah menerima hasil evaluasi Kemendagri terhadap Perubahan APBD 2026. Namun, hasil tersebut masih dikaji bersama DPRD Jabar sebelum ditindaklanjuti melalui pembahasan anggaran.
“Kami sudah menerima hasil evaluasi dari Kemendagri dan saat ini sedang mendalaminya," katanya.
Herman menjelaskan, hasil evaluasi tersebut perlu dipelajari oleh pihak eksekutif dan legislatif sebelum dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
TAPD akan menindaklanjuti arahan gubernur untuk kemudian membahas hasilnya bersama Banggar DPRD hingga mencapai kesepakatan. Selanjutnya, keputusan pimpinan DPRD menjadi dasar proses pengundangan peraturan daerah.
Hasil pembahasan itu akan menentukan penyesuaian anggaran yang diperlukan, termasuk keberlanjutan program dan proyek baru. Pemprov Jabar dituntut menjaga prioritas pembangunan tetap berjalan tanpa membebani keuangan daerah dengan pinjaman yang belum memperoleh rekomendasi Kemendagri.
Editor : Doni Ramdhani
