Polda Jabar Terima Laporan Perundungan Siswa Sekolah Islam Terpadu di Kuningan
Maya Islami (28) geram atas apa yang dialami anaknya yang berusia 8 tahun mengalami perundungan oleh teman-teman di salah satu Sekolah Islam Terpadu di Kuningan. Dia pun membuat laporan ke Polda Jabar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Maya Islami (28) geram atas apa yang dialami anaknya yang berusia 8 tahun mengalami perundungan oleh teman-teman di salah satu Sekolah Islam Terpadu di Kuningan. Dia pun membuat laporan ke Polda Jabar.
Maya mengaku, laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar itu dilakukan lantaran pihak Sekolah Islam Terpadu di Kuningan seperti melakukan pembiaran terkait perundungan yang dialami buah hatinya.
Saat dikonfirmasi, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu mengecek laporan mengenai kasus perundungan di salah satu Sekolah Islam Terpadu d Kuningan tersebut. Dia pun akan berupaya melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut.
"Belum masuk ke penyidik LP-nya (laporannya). Nanti saya cek," kata Surawan, Jumat 27 Oktober 2023.
Saat melakukan laporan ke Polda Jabar, Maya didampingi kuasa hukumnya Ibnu Rohman. Maya menyebutkan, aksi perundungan terjadi saat kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Ia pun sudah, membangun komunikasi untuk menyelesaikan masalah yang diterima anaknya dengan pihak sekolah. Namun pihak sekolah, nampak melakukan pembiaran, terkait dengan apa yang menimpa anaknya tersebut.
Dalam laporannya, anak Maya yang baru mengenyam pendidikan kelas II itu mengalami tindak perundungan oleh tiga temannya. Anak Maya, oleh tiga temannya dilempar ke meja belajar. Akibatnya anak perempuannya itu, mengalami luka pada pelipis mata dan keningnya.
"Yang melakukan juga anak perempuan," kata Maya saat ditemui di Mapolda Jabar usai membuat laporan, Jumat 27 Oktober 2023.
Maya mengisahkan, kejadian perundungan yang dilakukan terhadap anaknya itu tidak hanya terjadi satu kali. Berdasarkan pengakuan anaknya itu, korban kerap kali mendapat perundungan dalam bentuk verbal oleh teman-temannya tersebut.
"Kemarin kayaknya gak pernah cuman kayak lebih ke verbal gitu. Kalau yang paling parah yang terjadi itu, yang dilempar. Anak saya juga gak pernah ngomong karena ada ancaman," katanya.
Sedangkan, Ibnu Rohman mengatakan akibat perundungan tersebut korban mengalami traum dan sampai harus menjalani terapi, untuk memulihkan rasa traumnya.
"Jadi keterangan dari psikolog kemarin itu kan kita sudah bawa korban ke salah satu rumah sakit ternama di Jakarta. Bahwa diri hasil keterangan psikolog, anak ini mengalami trauma dan cukup harus dirujuk ke psikolog khusus yang namanya play therapy, jadi traumanya cukup mendalam," kata Ibnu.
"Itu untuk penyembuhan psikisnya karena sebelumnya kan anak ini ibaratnya sama dengan teman yang lain mudah berbaur tapi karena ada kejadian kemarin, anak ini jadi lebih introvert, lebih pendiam," sambung dia.
Saat ini, pihaknya pun berharap apa yang menimpa anak kliennya tersebut dapat diusut. Pasalnya, kasus ini telah berjalan setahun, namun tidak ada kelanjutan dari mediasi yang dilakukan baik dari para terlapor dan juga pihak sekolah.*** (cesar yudistira)
Editor : Doni Ramdhani

