Honor TKK di Pemda KBB Tak Kunjung Naik, Begini Respons Pj Bupati Bandung Barat 

Harapan ribuan tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk bisa mendapatkan kenaikan honor masih belum menemukan titik terang.

Honor TKK di Pemda KBB Tak Kunjung Naik, Begini Respons Pj Bupati Bandung Barat 
Hingga saat ini honor yang diterima sebanyak 2.200 TKK yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di KBB masih di bawah upah minimun regional (UMR) Rp3.480.795. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Harapan ribuan tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk bisa mendapatkan kenaikan honor masih belum menemukan titik terang.

Pasalnya, hingga saat ini honor yang diterima sebanyak 2.200 TKK yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di KBB masih di bawah upah minimun regional (UMR) Rp3.480.795.

Untuk TKK lulusan S1 yang bekerja di lingkungan Pemda KBB mendapat honor sebesar Rp2.000.000 per bulan. Sedangkan, untuk lulusan SMA mendapat honor sebesar Rp1.750.000 per bulan.

Baca Juga : Polresta Bandung Kembali Resmikan Rutilahu Menjadi Rumah Layak Huni

Menanggapi keluhan tersebut, Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif mengaku tidak berani menjanjikan untuk menaikkan honor TKK meskipun minimalnya mendekati UMR.

Sebab, menurutnya, kebijakan anggaran daerah termasuk di dalamnya menaikan gaji TKK harus memiliki dasar hukum yang jelas.

"Terkait honor TKK, untuk menaikannya Pemda KBB harus memiliki dasar hukum serta perlu banyak pertimbangan termasuk kemampuan keuangan daerah," kata Arsan saat ditemui di kompleks Perkantoran Pemda KBB.

Baca Juga : Pemkot Bandung Muluskan Pendidikan Jalur Prestasi bagi Para Atlet

"Tapi saya selalu sampaikan bahwa, di Pedum (Pedoman Umum APBD) itu ada minimalnya," sambungnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani