Polresta Bandung Kembali Resmikan Rutilahu Menjadi Rumah Layak Huni

Polresta Bandung Kembali Resmikan Rutilahu Menjadi Rumah Layak Huni
"Memang rumahnya Pak Dasep di Desa Bandasari, Kecamatan Cangkuang ini bukan lagi tidak layak huni, tetapi memang tidak dapat di huni. Karena beberapa waktu yang lalu rumah Pak Dasep ini terjadi kebakaran yang disebabkan korsleting listrik, kemudian terbakar habis rata dengan tanah," kata Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo. (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN, Soreang - Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo meresmikan rumah tidak layak huni milik Dasep menjadi rumah layak huni, di Desa Bandasari Kecamatan Cangkuang, Jumat 27 Oktober 2023.

"Memang rumahnya Pak Dasep di Desa Bandasari, Kecamatan Cangkuang ini bukan lagi tidak layak huni, tetapi memang tidak dapat di huni. Karena beberapa waktu yang lalu rumah Pak Dasep ini terjadi kebakaran yang disebabkan korsleting listrik, kemudian terbakar habis rata dengan tanah," kata Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Dia menjelaskan, dengan kondisi rumah yang hangus terbakar dan rata dengan tanah, pihaknya melalui Kapolsek Cangkuang mengambil peran untuk membangun kembali rumah milik Dasep.

"Alhamdulilah Kapolsek bersama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama setempat, urung rembuk bersama-sama. Hingga akhirnya membangun kembali rumah Pak Dasep, sebelum terjadi kebakaran rumahnya terbuat dari bilik bambu," ujarnya.

Kusworo pun berharap rumah yang baru ini dapat memberikan kenyamanan bagi Dasep beserta keluarga.

Di tempat yang sama, Dasep mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polresta Bandung atas pembangunan rumah miliknya.

"Saya tidak bisa berkata-kata apa-apa, yang pasti saya berterima kasih kepada Pak Kapolresta dan Pak Kapolsek. Semoga pihak kepolisian selalu diberikan kesehatan dan kesuksesan dalam melaksanakan tugas," ujarnya.*** (rd dani r nugraha)


Editor : Doni Ramdhani