Pria 27 Tahun Diamankan Warga Usai Curi Motor di Cileunyi, Polisi Temukan Kunci T

Pria 27 tahun diamankan warga di Cileunyi setelah diduga mengendarai motor hasil pencurian. Polisi mengamankan Honda Beat, kunci T dan mata kunci astag.

Pria 27 Tahun Diamankan Warga Usai Curi Motor di Cileunyi, Polisi Temukan Kunci T
ilustrasi/net

INILAHKORAN.ID-Seorang pria berinisial AI (27) diamankan warga setelah diduga terlibat pencurian sepeda motor di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Pria tersebut diamankan setelah terjatuh saat mengendarai sepeda motor yang diduga merupakan kendaraan milik warga. Polisi kini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap rangkaian kejadian tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 26 Agustus 2026, ketika sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi D-3189-ABM milik Husain Abdul Malik diparkir di teras rumah atau kos di kawasan Kampung Sukamaju, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi.

Saat diparkir, sepeda motor tersebut dalam kondisi terkunci stang. Namun, pemilik kemudian mengetahui kendaraannya telah hilang.

Pada bagian lubang kunci kontak ditemukan tanda-tanda kerusakan yang diduga akibat penggunaan alat tertentu.

Terjatuh Saat Bawa Motor Diduga Hasil Curian

Sekitar pukul 12.30 WIB, seorang saksi berinisial MRR melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor yang kemudian diketahui merupakan kendaraan milik korban.

Motor tersebut melaju dari arah Babakan Sumedang menuju Kampung Cibangkonol.

Saat melintas di kawasan Lapang Trail, Desa Cibiru Wetan, pengendara tersebut terjatuh.

Warga yang datang memberikan pertolongan kemudian menemukan benda yang diduga berupa anak kunci atau mata kunci astag pada bagian lubang kunci kontak sepeda motor.

Warga selanjutnya mengamankan pengendara bersama sepeda motor dan barang-barang yang ditemukan. Pria tersebut kemudian diserahkan kepada personel Polsek Cileunyi untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi Amankan Kunci T

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Cileunyi mengatakan, polisi telah mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat berikut sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

"Yang bersangkutan beserta kendaraan dan barang bukti telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman. Kami masih mendalami keterangan saksi, pemeriksaan terhadap yang diamankan, serta barang bukti lainnya," kata Aldi, Kamis (27/8/2026).

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu unit Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi D-3189-ABM, satu buah anak kunci atau mata kunci astag, satu buah kunci leter T, serta satu buah tas selempang warna hijau.

Polisi juga telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, petugas mengidentifikasi kendaraan melalui nomor rangka dan nomor mesin, kemudian mencocokkannya dengan dokumen kendaraan.

Polisi Masih Dalami Dugaan Pencurian

Atas kejadian tersebut, polisi sementara menduga adanya tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Namun, penerapan pasal lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan serta pendalaman terhadap alat bukti yang ada.

"Proses penanganan masih berjalan. Kami akan memastikan seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan keterangan para saksi dan alat bukti yang ada," ujarnya.

Polisi masih mendalami keterangan saksi, pemeriksaan terhadap AI, serta barang bukti yang telah diamankan untuk memastikan bagaimana sepeda motor tersebut dapat berpindah dari lokasi parkir hingga ditemukan dalam penguasaan pria tersebut.***


Editor : JakaPermana