Pemprov Jabar Pastikan Biaya Perawatan Korban Ditanggung hingga Tuntas
Pemprov Jabar memastikan akan menanggung seluruh biaya perawatan korban kekerasan YTR ditanggung pemerintah sampai tuntas
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan menanggung seluruh biaya perawatan korban kekerasan YTR (29), yang saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Vini Adiani Dewi, mengatakan pihaknya telah menyiapkan pembiayaan sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat. Pembayaran tahap pertama sebenarnya telah disiapkan, namun prosesnya tertunda karena korban masih harus menjalani tindakan medis lanjutan.
“Pada prinsipnya kami sudah siap membantu biaya perawatan yang bersangkutan. Tadinya mau kita bayar, tapi ternyata operasinya mau lanjut. Jadi tahapan-tahapannya juga sudah kita siapkan,” ujar Vini, Jumat (26/6/2026).
Menurutnya, Dinas Kesehatan masih menunggu rincian tagihan resmi dari rumah sakit karena korban belum dipulangkan dan masih menjalani perawatan.
Vini menegaskan seluruh biaya perawatan sejak awal hingga selesai akan ditanggung Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Ya, oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Ia menambahkan, komitmen tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jawa Barat yang telah menerbitkan surat edaran mengenai pembiayaan korban kekerasan terhadap perempuan maupun korban begal.
Vini menyebut kebijakan serupa sebelumnya juga telah diterapkan pada sejumlah kasus, termasuk korban perkosaan anak di Kabupaten Bandung Barat dan korban begal saat perayaan Persib.
“Pemprov memang sudah punya komitmen untuk itu. Dulu ada korban perkosaan anak kecil di KBB, kemudian korban begal saat Persib. Itu semua kami tanggung karena instruksi Pak Gubernur,” ujarnya.
Editor : Ahmad Sayuti

