DPRD Jabar Pastikan Belum Ada Penyertaan Modal BIJB Kertajati di RAPBD 2027

DPRD Jabar memastikan belum ada rencana penyertaan modal untuk pengembangan BIJB Kertajati dalam RAPBD 2027.

DPRD Jabar Pastikan Belum Ada Penyertaan Modal BIJB Kertajati di RAPBD 2027
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Muhamad Romli

INILAHKORAN.ID– Nasib pembiayaan operasional Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka, pada 2027 masih belum menemui kepastian. DPRD Jawa Barat memastikan sejauh ini belum ada rencana penyertaan modal untuk pengembangan bandara tersebut dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027.

Meski begitu, peluang Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mengucurkan dana untuk menopang operasional BIJB Kertajati belum sepenuhnya tertutup. Kepastian alokasi anggaran masih menunggu pembahasan RAPBD tahun depan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Muhamad Romli, mengatakan penyertaan modal yang selama ini dikaitkan dengan kepemilikan Pemprov Jabar di BIJB merupakan penyetoran aset atau inbreng berupa tanah, bukan uang tunai.

"Enggak ada. BIJB itu, itu kan inbreng, penyetoran inbreng," kata Romli saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Rabu (4/11/2026).

Ia menegaskan, tidak ada rencana penambahan modal untuk kebutuhan pengembangan BIJB dalam RAPBD 2027. Namun, menurutnya, pembiayaan operasional merupakan persoalan berbeda karena perusahaan pengelola bandara tersebut masih membutuhkan dukungan agar tetap bertahan.

"Enggak ada. Tapi enggak tahu kalau operasionalisasinya, kalau untuk bagaimana mengembangkan BIJB, enggak ada. Tapi kalau misalkan operasional, kan kalau enggak di-support juga dia mati," ujarnya.

Pengalihan Pengelolaan BIJB Masih Berproses

Ketidakpastian anggaran tersebut tidak terlepas dari rencana pengalihan pengelolaan BIJB Kertajati kepada pemerintah pusat. Pemprov Jabar sebelumnya membuka opsi pertukaran aset dengan Bandara Husein Sastranegara di Kota Bandung sebagai salah satu jalan keluar untuk mengurangi beban fiskal daerah.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bahkan sempat mengungkapkan bahwa peluang pengelolaan BIJB oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) semakin kuat. Dedi menyebut kecenderungan pengambilalihan pengelolaan oleh Kemenhan sudah mendekati 90 persen.

Meski demikian, proses tersebut masih membutuhkan kesepakatan mengenai status aset, penyelesaian kewajiban utang BIJB kepada Bank Jateng, serta perhitungan investasi yang telah dikeluarkan Pemprov Jabar.

Dedi sebelumnya juga memperkirakan pengalihan pengelolaan BIJB dapat mengurangi beban APBD Jabar sekitar Rp60 miliar per tahun. Anggaran tersebut selama ini dibutuhkan untuk menopang operasional bandara yang belum mampu berjalan secara mandiri.

Di tengah rencana pengalihan itu, Pemprov Jabar pada September 2026 juga mengusulkan kenaikan modal dasar BIJB dari Rp2,5 triliun menjadi Rp8 triliun.

Namun, usulan tersebut ditujukan untuk mengakomodasi penyertaan aset tanah, restrukturisasi keuangan, serta membuka peluang masuknya investor strategis. Dengan demikian, kenaikan modal dasar itu tidak serta-merta berarti seluruhnya berupa suntikan uang tunai.

Romli mengatakan, kepastian mengenai kemungkinan penyertaan modal untuk menopang operasional BIJB pada 2027 baru akan terlihat setelah pembahasan anggaran berjalan.

"Iya, itu nanti kita lihat di penganggaran 2027. Kan belum dibahas tuh. Nanti saya kasih informasi kalau memang itu muncul lagi penyertaan modal untuk operasionalisasi BIJB," pungkasnya.***


Editor : JakaPermana