Dedi Mulyadi Ubah Strategi Belanja Jabar, DBH Tak Pasti Pelayanan Dasar Tetap Aman

Dedi Mulyadi siapkan efisiensi APBD 2027 akibat ketidakpastian DBH. Pelayanan dasar, kesehatan, dan operasional Kertajati tetap dipastikan aman.

Dedi Mulyadi Ubah Strategi Belanja Jabar, DBH Tak Pasti Pelayanan Dasar Tetap Aman
istimewa

INILAHKORAN.ID-Ketidakpastian pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat mulai memengaruhi strategi pengelolaan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Meski demikian, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam penyusunan APBD 2027.

Hal tersebut disampaikan Dedi saat Rapat Paripurna Kesepakatan Bersama RKUA-PPAS 2027 di DPRD Jawa Barat, Rabu (5/8/2026). Menurutnya, sejumlah langkah efisiensi telah disiapkan agar kondisi fiskal daerah tetap terjaga tanpa mengurangi kualitas layanan publik.

Salah satu sumber penghematan yang disiapkan berasal dari rencana pengalihan pengelolaan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pertahanan.

Jika proses tersebut terealisasi, Pemprov Jawa Barat tidak lagi menanggung biaya operasional bandara yang selama ini mencapai sekitar Rp60 miliar setiap tahun.

"Untuk itu, ada satu lagi yang tahun depan itu mungkin agak berkurang, mudah-mudahan sampai nol. Yaitu biaya operasional Kertajati sebesar Rp60 miliar, seiring dengan alih fungsi pengelolaan Kertajati dikelola oleh Kemenhan, oleh pemerintah pusat, maka kita tidak perlu lagi mengeluarkan biaya operasional," ujar Dedi.

Belanja Wajib dan Pelayanan Dasar Dipastikan Aman

Meski menghadapi tekanan akibat ketidakpastian pendapatan dari pemerintah pusat, Dedi menegaskan kondisi keuangan Jawa Barat masih cukup kuat untuk memenuhi seluruh belanja wajib dan mengikat pada tahun anggaran 2027.

Menurutnya, pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, hingga dukungan anggaran kepada pemerintah kabupaten, kota, dan desa tetap menjadi prioritas.

"Saya sampaikan bahwa belanja yang wajib dan mengikat untuk Provinsi Jawa Barat dalam kategori aman," katanya.

Skema Baru Pembiayaan Kesehatan Disiapkan

Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga menyoroti kondisi sejumlah daerah di Indonesia yang mulai mengalami kesulitan membiayai program Universal Health Coverage (UHC).

Untuk mengantisipasi persoalan serupa, Pemprov Jabar mendorong pemerintah kabupaten dan kota menjalin kerja sama langsung dengan rumah sakit di Jawa Barat maupun Jakarta.

Melalui skema tersebut, masyarakat kurang mampu yang belum tercakup dalam kepesertaan aktif BPJS Kesehatan tetap dapat memperoleh pelayanan medis. Pemerintah nantinya akan membayar berdasarkan layanan yang benar-benar diberikan rumah sakit melalui mekanisme bantuan sosial.

Menurut Dedi, pola tersebut lebih efisien dibandingkan sistem UHC konvensional karena anggaran hanya dikeluarkan sesuai kebutuhan pelayanan yang digunakan masyarakat.

"Artinya, UHC-nya tidak terbayar, tetapi masyarakat yang memerlukan pelayanan yang itu kategorinya masyarakat tidak mampu tetapi tidak masuk dalam desil, tetap bisa dilayani," ujarnya.

Pemprov Tetap Tanggung Kasus yang Tak Ditanggung BPJS

Selain memperkuat akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin, Pemprov Jawa Barat juga tetap mengalokasikan anggaran untuk membiayai berbagai kasus yang tidak dapat diklaim melalui BPJS Kesehatan.

Kasus tersebut di antaranya korban kekerasan, pembegalan, tawuran, hingga perkelahian yang membutuhkan penanganan medis segera.

"Korban kekerasan, korban pembegalan, korban perkelahian, korban tawuran yang itu tidak bisa diklaim, kemudian hari ini hampir seluruhnya masih bisa dibayar dengan biaya dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kabupaten, dan kota dalam berbagai kasus," ungkapnya.

Dedi menegaskan berbagai langkah efisiensi yang dilakukan bukan untuk mengurangi pelayanan kepada masyarakat, melainkan menjaga keberlanjutan fiskal daerah di tengah ketidakpastian transfer dana dari pemerintah pusat.

"Dari seluruh itu bahwa hampir semua hari ini seluruh pelayanan dasar bisa terselesaikan dengan baik," tandasnya.***


Editor : JakaPermana