Pemprov Jabar Matangkan Skema Asuransi Aing, Target 5,4 Juta Pekerja Informal

Pemprov Jabar mematangkan skema Asuransi Aing untuk pekerja informal dengan target 5,4 juta kepala keluarga pada 2027.

Pemprov Jabar Matangkan Skema Asuransi Aing, Target 5,4 Juta Pekerja Informal
istimewa

INILAHKORAN.ID– Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mematangkan skema perlindungan sosial bagi Pekerja Informal melalui program asuransi ketenagakerjaan bernama Asuransi Aing.

Program yang menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tersebut ditargetkan dapat menjangkau 5,4 juta kepala keluarga Pekerja Informal pada 2027. Target itu merupakan perluasan dari program perlindungan yang pada 2026 telah menjangkau sekitar 1 juta Pekerja Informal.

Meski target telah ditetapkan, kebutuhan anggaran untuk merealisasikan cakupan tersebut masih dalam tahap penghitungan. Pemprov Jabar saat ini menyelaraskan kebutuhan perlindungan Pekerja Informal dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, program tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah yang bekerja di sektor informal dan menghadapi berbagai risiko ekonomi.

“Yang jelas negara harus hadir bagi masyarakat, terutama yang middle low, yang di bawah. Pak Gubernur memberikan atensi untuk para Pekerja Informal. Namanya juga Pekerja Informal, faktanya dihadapkan dengan ketidakpastian. Untuk mem-backup agar kualitas hidupnya baik, kita berikan Jaminan Sosial dalam bentuk asuransi ketenagakerjaan,” kata Herman saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (21/9/2026).

Menurut Herman, perlindungan tersebut menjadi salah satu instrumen untuk membantu menjaga kualitas hidup Pekerja Informal yang selama ini tidak selalu memiliki jaminan ketenagakerjaan seperti pekerja sektor formal.

Pelaksanaan program nantinya melibatkan Pemprov Jabar bersama pemerintah kabupaten/kota.

“Ini sebagai bentuk negara hadir di tengah-tengah masyarakat, terutama masyarakat yang kurang mampu, middle low, kalangan bawah yang bekerja di sektor informal sebagaimana dikomitmenkan Pak Gubernur. Saya kira luar biasa dan praktiknya nanti kita berbagi dengan kabupaten/kota. Sabilulungan-lah,” ujarnya.

Pembiayaan Disesuaikan Kemampuan Fiskal

Terkait skema pembiayaan, Herman mengatakan kontribusi masing-masing daerah akan disesuaikan dengan kapasitas fiskal yang dimiliki.

Menurut dia, kondisi fiskal menjadi salah satu pertimbangan karena pemerintah daerah juga menghadapi keterbatasan anggaran, termasuk dampak pengurangan Transfer ke Daerah (TKD).

“Ya, tentu nanti disesuaikan dengan kapasitas fiskal kita. Kapasitas fiskal provinsi, kapasitas fiskal kabupaten/kota. Yang jelas kudu ngeureutkeun. Karena pada akhirnya kalau lihat kapasitas fiskal mah kan kita semua kesulitan, kabupaten/kota, provinsi, seiring dengan pengurangan TKD,” katanya.

Meski ruang fiskal semakin terbatas, Herman mengatakan target perlindungan Pekerja Informal tetap dapat diupayakan melalui penentuan skala prioritas dalam anggaran.

“Tetapi apabila kita bisa menentukan skala prioritas, saya kira bisa,” ucapnya.

Target 5,4 Juta Masih Dipetakan

Mengenai target 5,4 juta Pekerja Informal, Herman mengatakan Pemprov Jabar masih melakukan pemetaan untuk menentukan apakah angka tersebut merupakan akumulasi peserta yang sudah terlindungi atau tambahan peserta baru yang akan didaftarkan.

“Nanti kita lihat. Kita akan hitung, apakah kumulatif atau tambahan. Tentu lihat satu kapasitas fiskalnya, kedua hasil pemetaan di lapangan. Karena harus sinkron antara kemampuan fiskal dengan kebutuhan,” katanya.

Herman menegaskan, perluasan cakupan perlindungan akan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan riil masyarakat.

“Kalau fiskal bisa dioptimalkan dan kebutuhannya juga jelas, mudah-mudahan bisa semua tenaga kerja informal mendapatkan perhatian. Kalau belum kan bertahap,” tutur Herman.

Sementara itu, program Asuransi Aing diarahkan untuk memberikan perlindungan kepada berbagai kelompok Pekerja Informal, seperti petani, nelayan, buruh bangunan, sopir, pengemudi ojek daring maupun ojek pangkalan, pedagang asongan, asisten rumah tangga, serta Pekerja Informal lainnya.

Dengan skema kolaborasi antara Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten/kota, perluasan kepesertaan tersebut akan disesuaikan dengan hasil pemetaan kebutuhan dan kemampuan pembiayaan masing-masing daerah.***


Editor : JakaPermana