Tong Eng Ajak Masyarakat Kawal Pembangunan dan Investasi di Kabupaten Cirebon
Tong Eng mengajak masyarakat dan LSM mengawal pembangunan Kabupaten Cirebon, termasuk investasi dan proyek pemerintah agar memberi manfaat bagi warga.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Konsultan hukum sekaligus pengamat kebijakan publik, Supirman alias Tong Eng, mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM/NGO), bersama-sama mengawal pembangunan Kabupaten Cirebon.
Menurut Tong Eng, pengawasan diperlukan terhadap berbagai aspek pembangunan, mulai dari kebijakan pemerintah, masuknya investasi hingga pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah.
Ia menilai keberadaan investor perlu mendapatkan dukungan karena berpotensi membuka lapangan kerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah Kabupaten Cirebon, kata dia, perlu memberikan kepastian dan kemudahan dalam proses perizinan sepanjang seluruh persyaratan serta ketentuan telah dipenuhi.
“Semua elemen harus punya semangat yang sama membangun Kabupaten Cirebon. Kalau ada investor yang serius dan memenuhi aturan, harus kita dukung dan pemerintah juga harus memberikan kemudahan perizinan. Jangan justru dipersulit,” kata Tong Eng, Senin (21/9/2026).
Ia mengingatkan agar kehadiran investor tidak dimanfaatkan sebagai alat tawar-menawar oleh pihak tertentu. Terlebih, investor yang baru masuk belum tentu memahami kondisi sosial maupun dinamika yang terjadi di Kabupaten Cirebon.
“Jangan sampai investor yang datang justru dijadikan alat bargaining. Mereka datang membawa modal dan ingin berusaha. Kalau ada persoalan teknis, selesaikan sesuai aturan dan cari solusinya, bukan malah membuat iklim investasi menjadi tidak kondusif,” ujarnya.
Di sisi lain, Tong Eng meminta masyarakat tidak hanya bersikap kritis ketika muncul persoalan terkait investasi. Menurutnya, pengawasan juga perlu diarahkan terhadap berbagai proyek pemerintah, termasuk proyek yang bersumber dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ia mencontohkan Taman Pataraksa dan Pasar Minggu yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian publik. Terlebih, nilai anggaran pada sejumlah proyek tersebut mencapai belasan hingga puluhan miliar rupiah.
“Masyarakat seharusnya peka. Kalau bantuan provinsi nilainya puluhan miliar tetapi kemudian fasilitasnya tidak memberikan manfaat maksimal, itu harus dipertanyakan dan diawasi. Karena anggaran pemerintah pada dasarnya juga uang rakyat,” katanya.
Menurut Tong Eng, taman maupun pasar merupakan fasilitas publik yang seharusnya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Khusus pasar, keberadaannya juga memiliki fungsi strategis dalam menggerakkan aktivitas ekonomi dan usaha masyarakat.
Ia berharap kontrol publik terhadap pembangunan dilakukan secara objektif dan proporsional. Persoalan teknis yang muncul dalam kegiatan investasi, kata dia, sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Sementara penggunaan anggaran pemerintah juga harus mendapatkan pengawasan kuat agar setiap proyek benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

