Siapa Saja yang Bisa Mengajukan Asuransi Aing? Cek Golongan dan Syarat Daftarnya

Ketahui golongan pekerja informal yang berhak mendapat fasilitas gratis Asuransi Aing Jabar, lengkap dengan syarat dokumen dan alur pendaftarannya.

Siapa Saja yang Bisa Mengajukan Asuransi Aing? Cek Golongan dan Syarat Daftarnya
Siapa Saja yang Bisa Mengajukan Asuransi Aing? Cek Golongan dan Syarat Daftarnya

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Diskominfo Jabar resmi menghadirkan program "Asuransi Aing". 

Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) secara gratis bagi para pekerja sektor bukan penerima upah atau pekerja informal di Jawa Barat.

​Namun, timbul pertanyaan di tengah masyarakat: Siapa saja yang berhak mengajukan program Asuransi Aing ini, dan apa saja persyaratan yang harus disiapkan? Simak rincian lengkapnya berikut ini!

​Golongan Pekerja yang Bisa Mengajukan Asuransi Aing

​Layanan Asuransi Aing diperuntukkan bagi warga Jawa Barat yang aktif bekerja di sektor informal. Beberapa golongan pekerjaan yang diprioritaskan meliputi:

​Buruh Tani

​Sopir (Angkutan umum, ojek, maupun kendaraan operasional informal)

​Asisten Rumah Tangga (ART)

​Pedagang (Pedagang pasar, pedagang kaki lima, hingga UMKM rumahan)

​Pekerja informal lainnya (Pekerja lepas, buruh bangunan, tukang parkir, dll.)

​Setiap Wargi Jabar dari profesi-profesi tersebut dapat mengajukan usulan agar terdaftar dan memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan gratis dari pemerintah.

​Persyaratan dan Dokumen yang Harus Disiapkan

​Sebelum mengisi formulir pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan data dan dokumen pendukung dengan lengkap agar proses verifikasi berjalan lancar.

​Berikut adalah 11 data utama yang wajib diisi:

​Nama Lengkap (sesuai KTP)

​Nomor Induk Kependudukan (NIK)

​Alamat Domisili

​Tanggal Lahir

​Nama Ibu Kandung (sesuai Kartu Keluarga)

​Nomor HP / Telepon Pribadi

​Nomor HP / Telepon Keluarga Tidak Serumah

​Hubungan dengan Keluarga Tidak Serumah

​Lokasi dan Jenis Pekerjaan Utama

​Lokasi dan Jenis Pekerjaan Sampingan (jika ada)

​Foto KTP

​Apakah Pendaftarannya Dipungut Biaya?

Pemprov Jabar menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan program Asuransi Aing 100% GRATIS dan tidak dipungut biaya apa pun.

​Pengusulan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat melalui dua kanal resmi:

​Aplikasi Sapawarga (Fitur Asuransi Aing)

​Hotline Jabar via WhatsApp di nomor 0821-2603-0038


Editor : Firda Rachmawati