Kebun Sawit di Jabar Tembus 17 Ribu Hektare, Pemprov Minta Alih Komoditas
Perkebunan kelapa sawit di Jabar membentang hingga 17.356,82 hektare. Pemprov Jabar mulai mendorong penggantian di perkebunan rakyat dengan komoditas unggulan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Perkebunan kelapa sawit di Jabar membentang hingga 17.356,82 hektare. Di tengah dominasi perkebunan milik negara dan swasta, Pemprov Jabar mulai mendorong penggantian tanaman sawit di perkebunan rakyat dengan komoditas unggulan daerah.
Data Dinas Perkebunan (Disbun) Jabar menunjukkan, perkebunan sawit tersebar di sejumlah kabupaten dengan status kepemilikan berbeda yakni perkebunan besar negara (PBN), perkebunan besar swasta (PBS), dan perkebunan rakyat (PR).
Luas keseluruhan perkebunan tersebut bahkan setara sekitar empat kali luas Kota Cimahi. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan areal sawit terbesar, disusul Kabupaten Bogor dan Garut.
Kepala Bidang Pengelolaan, Pemasaran, dan Usaha Perkebunan Disbun Jabar Priyo Adinugroho mengatakan perkebunan milik negara mendominasi penggunaan lahan untuk komoditas sawit tersebut. Sebagian besar arealnya dikelola PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
"Perkebunan sawit milik negara itu 12.151 hektare. Dominasinya memang PTPN," ujar Priyo, Kamis (29/10/2026).
Berdasarkan rekapitulasi Disbun Jabar, perkebunan negara tercatat seluas 12.151,98 hektare. Sementara, perkebunan swasta mencapai 4.114,89 hektare dan perkebunan rakyat seluas 1.089,95 hektare.
Kabupaten Sukabumi menempati posisi teratas dengan luas perkebunan sawit 7.352,47 hektare. Sebagian besar lahan di wilayah ini berstatus perkebunan negara, yakni 6.932,78 hektare. Sisanya terdiri dari perkebunan swasta seluas 349,69 hektare dan perkebunan rakyat 70 hektare.
Kabupaten Bogor berada di urutan berikutnya dengan total 3.816,11 hektare. Perkebunan negara mendominasi dengan luas 3.451,84 hektare, sedangkan perkebunan swasta mencapai 198,03 hektare dan perkebunan rakyat 166,24 hektare.
Berbeda dengan Sukabumi dan Bogor, perkebunan sawit di Kabupaten Garut lebih banyak dikelola pihak swasta. Dari total 3.732,17 hektare, sebanyak 3.567,17 hektare merupakan perkebunan swasta, sementara 165 hektare lainnya berstatus perkebunan rakyat.
"Perkebunan negara juga tersebar di Kabupaten Subang dan Cianjur. Di Subang, luasnya mencapai 921,52 hektare, sedangkan di Cianjur mencapai 845,84 hektare," ucapnya.
Kebun Sawit Cianjur Tersebar di Empat Kecamatan
Keberadaan perkebunan sawit di Kabupaten Cianjur sempat menjadi perhatian publik setelah kawasan tersebut viral karena bentangannya dinilai menyerupai perkebunan sawit di Kalimantan.
Priyo membenarkan keberadaan perkebunan tersebut. Arealnya berada di empat kecamatan, yakni Mande, Cikalongkulon, Sukaresmi, dan Haurwangi.
"Untuk yang di Cianjur total luasnya mencapai 845,84 hektare itu statusnya PBN. Tidak ada yangmilik rakyat dan juga swasta," katanya.
Seluruh perkebunan sawit di Cianjur tersebut berstatus milik negara. Usia tanamannya bervariasi, dengan penanaman tertua dimulai pada 2002 dan tanaman termuda diperkirakan mulai ditanam pada 2014.
Menurut Priyo, tanaman kelapa sawit memiliki masa produktif sekitar 25 tahun. Setelah melewati periode tersebut, tanaman idealnya diremajakan melalui proses penanaman kembali atau replanting.
"Tanaman kelapa sawit memiliki usia produktif sekitar 25 tahun. Setelah melewati masa tersebut, tanaman idealnya diremajakan melalui proses replanting," tuturnya.
Priyo juga menyebut produktivitas perkebunan sawit berdasarkan data yang dimiliki Disbun Jabar mencapai sekitar 25 ton per hektare per tahun.
"Dan berdasarkan data yang kami miliki, produktivitas sawit mencapai sekitar 25.000 kilogram atau 25 ton per hektare per tahun," sambungnya.
Perkebunan Rakyat Didorong Beralih ke Komoditas Unggulan
Di tengah keberadaan ribuan hektare perkebunan sawit, Pemprov Jabar mulai mendorong perubahan komoditas, khususnya pada perkebunan rakyat. Pemerintah kabupaten diminta mengganti tanaman sawit dengan komoditas unggulan Jawa Barat yang telah diatur dalam peraturan daerah (perda).
Disbun Jabar telah mengirimkan surat kepada pemerintah kabupaten terkait untuk meminta perkembangan tindak lanjut imbauan tersebut. Surat pertama disampaikan pada Maret 2026, kemudian diperbarui melalui surat pada Oktober 2026.
Sejumlah daerah disebut mulai menjalankan peralihan komoditas. Di Kabupaten Cirebon, misalnya, tanaman sawit mulai diganti dengan kopi. Kabupaten Sumedang dan Kuningan juga dilaporkan telah memulai langkah serupa.
Meski demikian, kebijakan tersebut tidak serta-merta menyasar seluruh perkebunan sawit. Pemprov Jabar masih menghormati kepentingan bisnis perusahaan yang mengelola perkebunan besar negara maupun swasta.
"Untuk perkebunan besar negara (PBN) dan perkebunan besar swasta (PBS), kami masih menghormati aspek bisnis perusahaan," ujarnya.
Adapun luas perkebunan sawit di sejumlah kabupaten dan kota di Jabar berdasarkan rekapitulasi Disbun adalah sebagai berikut:
• Kabupaten Sukabumi: 7.352,47 hektare.
• Kabupaten Bogor: 3.816,11 hektare, terdiri dari PBN 3.451,84 hektare, PBS 198,03 hektare, dan PR 166,24 hektare.
• Kabupaten Garut: 3.732,17 hektare, terdiri dari PBS 3.567,17 hektare dan PR 165 hektare.
• Kabupaten Subang: 1.025,77 hektare, terdiri dari PBN 921,52 hektare dan PR 104,25 hektare.
• Kabupaten Cianjur: 845,84 hektare, seluruhnya berstatus PBN.
• Kabupaten Kuningan: 290,36 hektare, seluruhnya berstatus PR.
• Kabupaten Ciamis: 157,38 hektare, seluruhnya berstatus PR.
• Kabupaten Pangandaran: 55,46 hektare, seluruhnya berstatus PR.
• Kabupaten Tasikmalaya: 40,82 hektare, seluruhnya berstatus PR.
• Kabupaten Sumedang: 34 hektare, seluruhnya berstatus PR.
• Kabupaten Cirebon: 4,94 hektare, seluruhnya berstatus PR.
• Kota Banjar: 1,50 hektare, seluruhnya berstatus PR.
Editor : Doni Ramdhani

