Pemkab Bogor Siap Jalankan Larangan Tanam Pohon Kelapa Sawit di Jabar

Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menyikapi kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkait larangan penanaman pohon sawit di wilayahnya.

Pemkab Bogor Siap Jalankan Larangan Tanam Pohon Kelapa Sawit di Jabar
"Aturan larangannya buat yang pembukaan perkebunan baru, kalau yang lama karena ada izinya maka tetap menjadi kebun kelapa sawit. Kalau kita wewenangnya di pemberian beberapa rekomendasi, izinnya tetap ke Pemprov Jabar," kata Ajat kepada wartawan, Selasa 6 Januari 2025. (reza zurifwan)

INILAHKORAN.ID - Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menyikapi kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkait larangan penanaman pohon sawit di wilayahnya.

Sebagai pemerintahan daerah, maka pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi izin pembukaan baru kebun kelapa sawit.

"Aturan larangannya buat yang pembukaan perkebunan baru, kalau yang lama karena ada izinya maka tetap menjadi kebun kelapa sawit. Kalau kita wewenangnya di pemberian beberapa rekomendasi, izinnya tetap ke Pemprov Jabar," kata Ajat kepada wartawan, Selasa 6 Januari 2025.

Alumni IPB University tersebut menuturkan, tidak semua lahan di Kabupaten Bogor cocok untuk ditanami pohon kelapa sawit.

Larangan penanaman pohon kelapa sawit juga bukan untuk Pemkab Bogor, tetapi ke PT Perkebunan Nusantara maupun perkebunan swasta.

"Yang nanam pohon kelapa sawit itu PT Perkebunan Nusantara maupun perkebunan swasta, dan tanah yang paling cocok ditanami pohon tersebut ialah Kecamatan Cigudeg dan Kecamatan Rancabungur," tutur Ajat.


Editor : Doni Ramdhani