Satpol PP Kota Bogor Tertibkan PKL di Jalan Tentara Pelajar, 25 Petugas Dikerahkan
Satpol PP Kota Bogor menertibkan PKL di Jalan Tentara Pelajar, Bogor Tengah, dengan mengerahkan 25 petugas. Penertiban dilakukan menyusul aduan warga.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (5/11/2026). penertiban dilakukan oleh 25 petugas sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas Satpol PP Kota Bogor tiba menggunakan mobil bak terbuka dan bus kecil. Saat petugas berhenti di lokasi, sejumlah PKL langsung merapikan lapak dan barang dagangannya.
Bahkan, pedagang yang berada di ujung jalan tampak sudah mengetahui kedatangan petugas dan lebih dulu merapikan lapaknya.
Dalam penertiban tersebut, petugas juga membersihkan sejumlah fasilitas yang digunakan PKL, mulai dari tempat duduk hingga tali-tali yang menjuntai di pohon. Namun, beberapa pedagang buah masih meninggalkan sampah berupa peti kayu dan sebagian barang dagangan.
Kabid Trantibum Linmas Satpol PP Kota Bogor, Andri Sinar Wahyudianto, mengatakan penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima aduan masyarakat mengenai kemunculan kembali PKL di Jalan Tentara Pelajar.
Padahal, kawasan tersebut sebelumnya telah ditertibkan dalam operasi besar-besaran dan sempat bersih dari aktivitas PKL.
"Kami sudah melakukan penertiban sebelumnya dan wilayah tersebut sudah bersih dari PKL. Namun, ada masuk aduan masyarakat dan kami tindaklanjuti," ungkap Andri kepada INILAHKORAN.
Andri menjelaskan, sebanyak 25 personel diterjunkan untuk melakukan penertiban sekaligus memberikan imbauan kepada pedagang agar tidak kembali berjualan di area publik.
"Karena kan fasilitas publik untuk masyarakat, tapi bukan untuk PKL. Untuk barang-barang mereka sudah merapihkan sendiri, tapi petugas menertibkan tali-tali dan paku yang tertancap di pohon-pohon," terangnya.
Menurut Andri, setelah penertiban, Satpol PP Kota Bogor akan meningkatkan intensitas patroli di kawasan Jalan Tentara Pelajar. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah PKL kembali menggunakan ruang publik sebagai lokasi berjualan.
Dalam kegiatan tersebut, tidak ada barang dagangan maupun gerobak yang diamankan petugas. Para pedagang merapikan sendiri barang-barangnya dengan dibantu anggota Satpol PP sebelum diarahkan meninggalkan kawasan tersebut.
"Pedagang merapihkan sendiri barang dagangannya dibantu anggota Satpol PP, dan langsung PKL diarahkan untuk meninggalkan Jalan Tentara Pelajar," pungkasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

