Regulasi PKL Kota Bandung Diubah Lagi, Farhan Tegaskan Penertiban Jalan Terus

Regulasi PKL di Kota Bandung, bakal kembali direvisi kendati begitu penertiban terus berjalan

Regulasi PKL Kota Bandung Diubah Lagi, Farhan Tegaskan Penertiban Jalan Terus
Petugas menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di salah satu kawasan Kota Bandung. Foto ilustrasi

INILAHKORAN.ID - Regulasi pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bandung, bakal kembali direvisi. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyebut, penyesuaian aturan diperlukan mengikuti perkembangan kondisi di lapangan.

Dia mengatakan, perubahan regulasi menjadi bagian dari penataan PKL yang terus dilakukan. Keberadaan PKL tidak dilarang, namun para pedagang diminta mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Setiap masa ada regulasinya. Mau enggak mau regulasi memang akan direvisi, direvisi, direvisi. Disesuaikanlah,” kata Farhan, Kamis (8/10/2026).

Menurutnya, penyesuaian regulasi tidak berarti pemerintah melarang masyarakat berdagang. PKL tetap dapat menjalankan aktivitas usaha, dengan mengikuti pola penataan yang sudah ditetapkan.

“Kita tidak pernah memberikan larangan PKL berdagang, tetapi kami mohon kooperatifnya semua pelaku PKL agar mengikuti penataan yang sedang dilakukan,” ucapnya.

Farhan juga memastikan, penertiban PKL tetap berjalan. Bangunan liar maupun lapak permanen yang berdiri di atas trotoar, menjadi bagian yang akan ditertibkan karena dinilai mengganggu fungsi ruang publik.

“Kalau penertiban jalan terus. Penertiban jalan terus. Ketika bangli atau PKL permanen di atas trotoar itu diangkut, drainasenya tidak terpelihara sampahnya numpuk di mana-mana. Mau enggak mau harus dibersihkan,” ujar dia.

Dia menyebut, penataan tidak hanya menyasar kawasan tertentu. Berdasarkan hasil rapat koordinasi, perhatian diberikan ke seluruh kelurahan di Kota Bandung karena persoalan bangunan liar masih ditemukan di berbagai wilayah.

“Di semua kelurahan. Karena tidak ada kelurahan yang tidak bebas bangli,” tegasnya.

Farhan mengatakan, pihaknya juga membuka ruang dialog menghadapi penolakan dari sejumlah pedagang. Pendekatan dialog dilakukan, agar penataan tetap berjalan tanpa mengabaikan kondisi masyarakat yang terdampak.

“Ada penolakan. Tapi kita membuka pintu-pintu dialog,” tutur dia.

Menurut dia, sejumlah kawasan bisa menjadi contoh penataan PKL yang dinilai berjalan baik. Kawasan Jalan Lengkong Kecil, Taman Wartawan, Taman Malabar dan Jalan Cikuray disebut sebagai contoh yang dapat diterapkan di lokasi lain.

“Kalau mau contoh bagusnya, Jalan Lengkong Kecil, Taman Wartawan, Taman Malabar, Jalan Cikuray. Itu contoh-contoh bagusnya. Tinggal ditiru saja,” jelasnya.

Farhan juga menekankan, pentingnya konsistensi terhadap regulasi. Pihaknya tidak ingin, aturan yang sudah dibuat justru dilanggar oleh aparatur yang bertugas menjalankannya.

“Saya sama seluruh jajaran berusaha konsisten terhadap peraturan yang ada. Mau enggak mau, kita enggak bisa kompromi. Bagaimanapun juga, jangan sampai kita yang bikin peraturan kita sendiri yang melanggar,” pungkas dia.


Editor : Ahmad Sayuti