Pembebasan Lahan Jalan Tambang Bogor Berlanjut, Pemkab Siapkan Tim Appraisal

Pemkab Bogor menyiapkan kembali anggaran pembebasan lahan jalan khusus tambang sepanjang 12 kilometer. Pembangunan ditargetkan mulai awal 2027

Pembebasan Lahan Jalan Tambang Bogor Berlanjut, Pemkab Siapkan Tim Appraisal
Pemkab Bogor menyiapkan kembali anggaran pembebasan lahan jalan khusus tambang sepanjang 12 kilometer. Pembangunan ditargetkan mulai awal 2027

INILAHKORAN.ID– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan kembali anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan jalan khusus tambang yang ditargetkan mulai dilaksanakan pada awal 2027.

Sebelumnya, anggaran pembebasan lahan jalan khusus tambang sebesar Rp100 miliar pada 2026 dialihkan untuk kebutuhan lain, seperti pemeliharaan jalan dan revitalisasi sekolah rusak. Akibatnya, alokasi anggaran untuk program tersebut tersisa Rp10 miliar.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, pembangunan jalan khusus tambang tetap menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah. Karena itu, Pemkab Bogor berencana menyiapkan kembali anggaran agar proses pembebasan lahan dapat dilanjutkan.

Namun, pelaksanaannya masih menunggu keputusan penetapan lokasi (Penlok) dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

"Karena bentangan ruas jalan khusus tambang panjangnya 12 Km dan diperkirakan luasnya lebih dari 5 hektare, maka kita butuh Penlok dari Pemprov Jawa Barat," kata Rudy Susmanto kepada wartawan, Kamis (5/11/2026).

Pemkab Bogor Tunggu Penlok Gubernur Jabar

Rudy menjelaskan, Pemprov Jawa Barat masih mencermati aspek tata ruang dalam proses penetapan lokasi jalan khusus tambang. Hal itu dilakukan agar pembangunan tidak menyalahi peruntukan ruang maupun rencana tata ruang wilayah (RTRW), termasuk tidak menggunakan lahan sawah yang dilindungi.

"Pemprov Jawa Barat, tidak ingin lahan sawah dilindungi beralih fungsi," tutur Rudy.

Setelah Penlok diterbitkan, Pemkab Bogor akan melanjutkan proses pembebasan lahan melalui penilaian harga oleh tim appraisal.

Rudy menyebut, tim appraisal nantinya akan mengajak para pemilik lahan bermusyawarah untuk membahas taksiran harga tanah yang akan dibeli pemerintah daerah.

"Pemkab Bogor melalui tim apraisal akan ajak pemilik lahan untuk musrawarah membicarakan taksiran harga lahan mereka yang akan kami beli untuk dibangun jalan khusus tambang," tambahnya.

Melalui tahapan tersebut, Pemkab Bogor berharap proses pembebasan lahan jalan khusus tambang sepanjang 12 kilometer dapat segera berjalan sehingga pembangunan fisiknya bisa direalisasikan sesuai rencana pada 2027.***


Editor : JakaPermana