Asuransi Aing Bidik 5,4 Juta KK, Pemprov Jabar Siapkan Rp544 Miliar

Pemprov Jabar menargetkan 5,4 juta KK pekerja informal mendapat perlindungan Asuransi Aing pada 2027 dengan anggaran provinsi Rp544 miliar.

Asuransi Aing Bidik 5,4 Juta KK, Pemprov Jabar Siapkan Rp544 Miliar
istimewa

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan sebanyak 5,4 juta kepala keluarga (KK) Pekerja Informal mendapatkan perlindungan melalui program Asuransi Aing pada 2027.

Untuk mengejar target tersebut, Pemprov Jabar menyiapkan anggaran sebesar Rp544 miliar. Sementara kebutuhan pembiayaan keseluruhan mencapai Rp1,088 triliun sehingga pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat diminta ikut menanggung separuh biaya secara proporsional.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, kebutuhan premi mencapai Rp16.800 per orang setiap bulan.

Dengan target 5,4 juta KK, pembiayaan program tidak dapat hanya mengandalkan APBD Provinsi Jawa Barat.

"Premi per orang Rp16.800 per bulan. Alokasi belanja Pemprov itu Rp544 miliar. Separuhnya lagi Rp544 miliar itu dialokasikan 27 kabupaten/kota secara proporsional. Jadi totalnya Rp1,088 triliun," ujar Dedi, Rabu (23/9/2026).

Program Asuransi Aing merupakan kelanjutan dari skema perlindungan Pekerja Informal yang telah berjalan pada 2026. Hingga kini, sekitar satu juta Pekerja Informal di berbagai wilayah Jawa Barat telah tercatat sebagai peserta.

Namun, perluasan kepesertaan tidak dilakukan secara otomatis. Pemerintah akan melakukan pendaftaran dan verifikasi untuk memastikan perlindungan diberikan kepada Pekerja Informal yang masuk kelompok rentan.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (HI Jamsos) Disnakertrans Jabar Firman Desa mengatakan, identitas program kini diperluas dengan nama Asuransi Aing, sementara sasaran utamanya tetap Pekerja Informal yang membutuhkan perlindungan sosial.

Dari sekitar satu juta pekerja yang telah mendapat perlindungan pada periode 2025-2026, sebanyak 555.142 orang dibiayai langsung melalui anggaran Pemprov Jabar. Sementara peserta lainnya menjadi tanggungan pemerintah kabupaten/kota.

"Saat ini proses pendaftaran masih dibuka dan akan kembali diverifikasi akhir tahun ini," kata Firman.

Proses validasi melibatkan Disnaker, BPJS Ketenagakerjaan, Diskominfo, serta Disdukcapil. Pemerintah melakukan penyaringan untuk memastikan anggaran perlindungan sosial tidak salah sasaran.

Pasalnya, dalam proses pendaftaran masih ditemukan calon peserta yang tidak sesuai dengan kriteria Pekerja Informal rentan. Sejumlah pendaftar bahkan berasal dari profesi seperti dokter, pengacara, anggota dewan, hingga pemilik usaha grosir.

Karena itu, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk klasifikasi desil, sebagai salah satu instrumen untuk menyaring calon penerima.

Firman mengakui penggunaan DTSEN masih menimbulkan pro dan kontra di kalangan pemangku kebijakan. Kendati demikian, data tersebut dinilai menjadi salah satu instrumen yang dapat digunakan untuk menentukan kelompok yang diprioritaskan.

"Karena jumlah anggaran yang terbatas untuk pengkoveran, otomatis kita memprioritaskan Pekerja Informal yang benar-benar masuk dalam kategori rentan," ucapnya.

Kelompok sasaran Asuransi Aing antara lain buruh tani, buruh nelayan, asisten rumah tangga, kuli bangunan, pedagang asongan, pedagang kaki lima, sopir angkot, ojek pangkalan, ojek online, pemulung, tukang becak, serta Pekerja Informal lainnya yang berpenghasilan rendah.

Program tersebut diarahkan untuk memperluas perlindungan Jaminan Sosial ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal yang menghadapi keterbatasan akses terhadap perlindungan sosial. Dalam pelaksanaannya, Pemprov Jabar bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota dan BPJS Ketenagakerjaan.***


Editor : JakaPermana