PHK di Jabar Tertinggi Nasional, Pemprov Andalkan Investasi untuk Buka Lapangan Kerja

PHK di Jawa Barat tercatat tertinggi secara nasional. Pemprov Jabar berharap investasi baru membuka lapangan kerja dan memperluas perlindungan pekerja.

PHK di Jabar Tertinggi Nasional, Pemprov Andalkan Investasi untuk Buka Lapangan Kerja

INILAHKORAN– Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyoroti tantangan penanganan pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah tingginya realisasi investasi. Meski gelombang PHK masih membayangi tenaga kerja, investasi baru diharapkan dapat membuka peluang penyerapan pekerja.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, PHK merupakan bagian dari dinamika dunia usaha dan industri. Kendati demikian, pemerintah tetap prihatin terhadap pekerja yang kehilangan mata pencaharian akibat keputusan perusahaan.

“PHK merupakan dinamika di dunia usaha dan industri. Kita tentu prihatin terhadap pekerja yang kehilangan pekerjaan,” kata Herman, Selasa (13/10/2026).

Menurut Herman, kondisi ketenagakerjaan di Jawa Barat perlu dilihat secara menyeluruh. Di tengah terjadinya PHK, sejumlah investasi baru berpotensi menciptakan lapangan kerja dan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk kembali bekerja.

Ia mencontohkan investasi produsen kendaraan listrik BYD di Jawa Barat yang disebut berpeluang menyerap hingga 18.000 tenaga kerja. Peluang tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan kerja seiring masuknya investasi ke daerah.

Meski demikian, tingginya investasi tidak serta-merta menyelesaikan persoalan pengangguran. Pemerintah tetap menghadapi tantangan untuk memastikan pekerja terdampak PHK dapat kembali memasuki dunia kerja atau beralih menjadi pelaku usaha.

“Jadi, di satu sisi ada PHK, tetapi di sisi lain terdapat peluang penyerapan tenaga kerja baru,” ujarnya.

Selain mendorong penyerapan tenaga kerja melalui investasi, Pemprov Jabar juga berupaya memperluas perlindungan sosial bagi pekerja, khususnya mereka yang berada di sektor informal.

Herman mengatakan, program Asuransi Aing dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperluas perlindungan ketenagakerjaan melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Skema tersebut diarahkan agar perlindungan tidak hanya menjangkau pekerja formal, tetapi juga masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan informal.

“Perlindungan tidak boleh hanya berfokus pada pekerja sektor formal. Pekerja informal juga perlu mendapatkan perhatian agar memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko dalam pekerjaan,” katanya.

Herman juga meminta pemerintah kabupaten/kota mengambil peran aktif dalam penanganan pengangguran dan peningkatan pelayanan masyarakat. Menurut dia, upaya tersebut membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan agar program yang dijalankan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Pemerintah daerah, lanjutnya, perlu bergerak secara terstruktur, sistematis, dan masif. Pemprov Jabar akan menjalankan fungsi koordinasi untuk menyatukan langkah bersama, termasuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

PHK Jabar Tertinggi di Indonesia

Sebelumnya, Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah PHK tertinggi di Indonesia sepanjang Januari hingga September 2026.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Jawa Barat, Firman Desa, mengatakan besarnya skala industri dan jumlah tenaga kerja menjadi salah satu faktor yang membuat angka PHK di Jabar tinggi dibandingkan daerah lain.

"Jawa Barat ini provinsi dengan jumlah industri dan tenaga kerja terbesar se-Indonesia. Otomatis, begitupun dengan jumlah PHK-nya pasti akan berbanding lurus dengan jumlah perusahaan dan tenaga kerja yang ada di Jawa Barat," ujar Firman, Senin (12/10/2026).

Berdasarkan data Sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), jumlah tenaga kerja yang terkena PHK secara nasional tercatat mencapai 63.789 orang. Jawa Barat disebut menyumbang sekitar 20,45 persen dari angka tersebut.

Di Jawa Barat, pengurangan tenaga kerja banyak terjadi di kawasan industri, terutama Kabupaten Bekasi dan Karawang. Sektor manufaktur, khususnya industri padat karya, menjadi salah satu bidang usaha yang banyak melaporkan PHK.

Menurut Firman, keputusan perusahaan mengurangi tenaga kerja tidak hanya dipengaruhi kondisi bisnis, tetapi juga perubahan cara produksi. Sejumlah perusahaan mulai mengadopsi robotisasi, komputerisasi, dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk menunjang kegiatan operasional.

Persaingan di industri otomotif turut memberikan tekanan terhadap perusahaan. Meningkatnya persaingan kendaraan listrik dengan kendaraan konvensional menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi usaha, selain relokasi basis produksi dan persaingan antarpelaku bisnis.

Namun, besarnya persoalan PHK di Jawa Barat belum sepenuhnya tergambar melalui pendataan ketenagakerjaan. Firman mengakui, Disnakertrans Jabar belum memiliki data komprehensif mengenai perusahaan yang mengalami penurunan usaha maupun yang melakukan PHK.

Kondisi tersebut dipengaruhi belum optimalnya pelaporan dari seluruh perusahaan. Tidak semua perusahaan menyampaikan informasi mengenai kondisi ketenagakerjaan, termasuk ketika melakukan pemutusan hubungan kerja.

Untuk mengantisipasi dampak PHK, pemerintah menyediakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini memberikan tiga manfaat bagi pekerja yang memenuhi persyaratan, yakni uang tunai, pelatihan kerja, dan akses informasi pasar kerja.

Disnakertrans Jabar juga mendorong pekerja terdampak agar segera mencari peluang kerja baru melalui aplikasi Nyari Gawe yang disediakan Pemprov Jabar.

Selain itu, bursa kerja daring melalui TikTok di akun pribadi Gubernur Dedi Mulyadi diselenggarakan secara berkala untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membuka lowongan. Ribuan peluang kerja disebut dapat diakses setiap pekan.

Peningkatan kompetensi juga menjadi bagian dari upaya membantu pekerja kembali memasuki dunia kerja. Melalui pelatihan, pekerja dapat memperbarui keterampilan agar lebih sesuai dengan kebutuhan industri yang terus berubah.

"Program tersebut diharapkan membantu pekerja terdampak PHK kembali memasuki pasar kerja," harap Firman.***


Editor : JakaPermana