PHK di Jabar Tertinggi Nasional, Farhan Dorong Investasi dan Peluang Kerja ke Jepang

Sebanyak 13.044 pekerja di Jabar terkena PHK hingga September 2026. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendorong investasi dan peluang kerja ke Jepang.

PHK di Jabar Tertinggi Nasional, Farhan Dorong Investasi dan Peluang Kerja ke Jepang
Wali Kota Bandung M Farhan

INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mendorong, investasi dan kerja sama internasional guna memperluas lapangan kerja di tengah tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Barat.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per September 2026, sebanyak 13.044 pekerja di Jabar tercatat terkena PHK melalui sistem jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). Jumlah itu setara 20,45 persen dari total nasional.

Jawa Barat menempati posisi pertama sebagai provinsi dengan jumlah pekerja terdampak PHK terbanyak. Posisi berikutnya ditempati Banten dengan 7.733 pekerja, Jawa Timur 6.154 pekerja, Jawa Tengah 5.585 pekerja dan DKI Jakarta 4.587 pekerja.

“Jawa Barat merupakan provinsi dengan angka PHK tertinggi di Indonesia. Salah satu penyebabnya, adalah banyaknya industri manufaktur yang tutup,” kata Farhan, Sabtu (17/10/2026).

Dia menjelaskan, tingginya angka PHK di Jabar salah satunya disebabkan penutupan sejumlah industri manufaktur. Kondisi itu, menjadi tantangan dalam menjaga ketersediaan lapangan kerja sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.

Di tengah kondisi itu, peluang kerja di sektor informal turut berkembang terutama melalui pekerjaan berbasis gig worker di sektor digital. Meski membuka alternatif mata pencaharian, perkembangan sektor itu tidak boleh mengurangi perhatian terhadap kualitas lapangan kerja formal.

“Peluang kerja di sektor informal atau yang dikenal sebagai gig worker semakin terbuka khususnya di sektor digital. Meski demikian, kondisi itu bukan berarti membuat kami bisa merasa tenang. Kualitas lapangan pekerjaan tetap harus menjadi perhatian, terutama dalam penyediaan pekerjaan formal,” ucapnya.

Menurut Farhan, ada dua aspek utama yang perlu diperhatikan dalam memperluas lapangan kerja formal yakni kemudahan berusaha dan kepastian hukum. Kedua aspek itu, dinilai penting guna meningkatkan kepercayaan investor agar bersedia menanamkan modal di Bandung maupun wilayah Jabar.

“Ada dua hal yang perlu diperhatikan, yakni kemudahan berusaha dan kepastian hukum,” ujar dia.

Dia berharap, iklim usaha yang kondusif dapat mendorong masuknya investasi sekaligus meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Pertumbuhan investasi, diharapkan mampu memperluas kegiatan ekonomi dan menciptakan lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat.

“Dengan kemudahan berusaha dan kepastian hukum, investor diharapkan bersedia menanamkan modal di Kota Bandung maupun Jawa Barat. Investasi itu, diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas bagi masyarakat,” harapnya.

Selain mendorong investasi, Farhan menyiapkan upaya memperluas kesempatan kerja melalui kerja sama Sister City dengan Hamamatsu, Jepang. Kolaborasi itu, melibatkan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dalam mempersiapkan calon pekerja yang berpeluang bekerja di Jepang.

Melalui kerja sama itu, Hamamatsu akan menyediakan peluang pekerjaan. Sedangkan kementerian berperan memberikan pelatihan. Adapun pemerintah kota, bertanggung jawab mempersiapkan sumber daya manusia agar sesuai dengan kebutuhan pekerjaan yang tersedia.

“Kami juga bekerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, untuk memanfaatkan hubungan Sister City dengan Hamamatsu, Jepang,” tutur dia.

Dia menjelaskan, pembagian peran antara pemerintah daerah, kementerian dan mitra di Jepang diharapkan mendukung proses persiapan calon pekerja. Pelatihan dan kesiapan kompetensi, menjadi bagian penting agar masyarakat memiliki bekal memadai sebelum memasuki pasar kerja internasional.

Farhan berharap, upaya menarik investasi dan membuka akses kerja di luar negeri dapat memperluas pilihan masyarakat di tengah tantangan ketenagakerjaan. Kedua langkah itu, menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesempatan kerja. Baik melalui penciptaan pekerjaan formal di dalam negeri, maupun akses ke pasar kerja internasional.

“Hamamatsu akan menyediakan peluang pekerjaan di Jepang. Sementara itu, kementerian akan menyediakan pelatihan-pelatihan. Sedangkan kami mempersiapkan sumber daya manusianya,” pungkasnya.


Editor : Ahmad Sayuti