PHK Jabar Tertinggi Nasional, Pengamat Kritik Kebijakan Industri dan Ketenagakerjaan

Tingginya angka PHK di Jabar menunjukkan persoalan ketenagakerjaan yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan membuka bursa kerja dan menyebarkan lowongan kerja.

PHK Jabar Tertinggi Nasional, Pengamat Kritik Kebijakan Industri dan Ketenagakerjaan
Pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas) Acuviarta Kartabi menilai, salah satu persoalan mendasar yang memicu tingginya PHK adalah perubahan struktur industri yang tidak diimbangi kesiapan kompetensi tenaga kerja. (ilustrasi/dok)

INILAHKORAN.ID - Tingginya angka PHK di Jabar menunjukkan persoalan ketenagakerjaan yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan membuka bursa kerja dan menyebarkan informasi lowongan. 

Pemprov Jabar dinilai perlu membenahi ekosistem industri, sekaligus menyelaraskan kebijakan pendidikan, ketenagakerjaan, dan perindustrian.

Pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas) Acuviarta Kartabi menilai, salah satu persoalan mendasar yang memicu tingginya PHK adalah perubahan struktur industri yang tidak diimbangi kesiapan kompetensi tenaga kerja.

Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, sebanyak 63.789 pekerja mengalami PHK selama Januari-September 2026. Jawa Barat menempati posisi teratas secara nasional dengan jumlah pekerja terdampak mencapai 13.044 orang.

Menurut Acuviarta, perkembangan industri elektronik, makanan dan minuman, serta kendaraan bermotor belum mampu mengimbangi tekanan yang dialami sektor manufaktur konvensional. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta alas kaki yang selama ini menjadi penyerap tenaga kerja justru menghadapi kemunduran.

"(PHK) itu terjadi karena shifting. Jadi, usaha baru juga tenaga kerjanya banyak yang belum sesuai," ujar Acuviarta, Senin (2/11/2026).

Kondisi tersebut memperlihatkan adanya ketimpangan antara pertumbuhan sektor usaha dan ketersediaan tenaga kerja, dengan keterampilan yang dibutuhkan. Pekerja yang kehilangan pekerjaan dari industri lama tidak serta-merta dapat terserap oleh industri baru.

"Nah, sisi lain industri-industri eksisting yang banyak menyerap lapangan pekerjaan seperti TPT, alas kaki. Banyak yang terpuruk, kan? Jadi ini saya kira satu sisi juga fenomenanya ada shifting industri," ucapnya.

Tantangan semakin kompleks seiring percepatan transformasi teknologi. Pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan otomatisasi turut mengubah kebutuhan kompetensi di dunia industri. Akibatnya, pekerja yang selama ini bergantung pada keterampilan konvensional berisiko semakin sulit bersaing.

"Dan kita juga harus melihat ada pengaruh AI, ada pengaruh teknologi yang otomati belum tentu tenaga kerja eksisting yang lama itu bisa beradaptasi," katanya.

Acuviarta juga mengingatkan adanya kecenderungan perpindahan investasi dari Jabar ke wilayah lain, terutama Jawa Tengah. Bahkan, terdapat industri yang dikabarkan mempertimbangkan untuk memindahkan kegiatan usahanya ke luar negeri.

Fenomena tersebut menjadi tantangan serius bagi keberlanjutan industri dan penyerapan tenaga kerja di Jabar. Sebab itu, strategi pembangunan ekonomi daerah tidak boleh hanya bertumpu pada promosi investasi baru.

Pemprov Jabar, kata dia, harus memberikan perhatian yang sama terhadap keberlangsungan perusahaan yang sudah beroperasi. Sebab, membiarkan industri lama terus tertekan berpotensi memperbesar gelombang PHK.

"Jadi saya kira tenaga kerja yang ada kita apresiasi. Tetapi, ya jangan lupa bahwa menjaga industri yang sudah ada tetap exist itu penting. Jangan sampai kita terlena kepada yang baru, yang lama kita biarkan, akhirnya gulung tikar," ungkapnya.

Di sisi lain, program penempatan tenaga kerja yang dijalankan Pemprov Jabar melalui Nyari Gawe, bursa kerja, hingga promosi lowongan di media sosial dinilai menjadi langkah positif. Namun, upaya tersebut belum menyentuh persoalan utama, yakni terbatasnya penciptaan lapangan pekerjaan.

Menurut Acuviarta, mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan tidak otomatis menyelesaikan persoalan apabila sektor industri yang menjadi sumber penyerapan tenaga kerja justru mengalami tekanan.

"Kita apresiasi sebagai sebuah cara mendekatkan sektor usaha dengan para pencari kerja. Tetapi itu tidak cukup, kita butuh industrinya di intervensi," ujarnya.

Dia juga meminta pemerintah berhati-hati membaca indikator pengangguran. Penurunan tingkat pengangguran terbuka belum tentu menunjukkan peningkatan kualitas kesejahteraan pekerja. Sebagian masyarakat bisa saja beralih ke pekerjaan informal dengan jam kerja terbatas dan penghasilan di bawah upah minimum kabupaten/kota (UMK).

"Saya kira juga pengangguran itu bukan hanya menurun tapi bergeser mereka ke setengah menganggur. Perhitungan tentang pekerja itu kan baseline-nya atau dasarnya itu sangat sangat memprihatinkan yang kerja satu jam dalam seminggu dianggap bekerja," tuturnya.

"Sedangkan itu kan berarti produktivitasnya rendah, terus mengklaim penganggurannya turun, kan tidak jelas ketika mereka masuk ke sektor informal. Kan kita semua tahu sektor informal itu gajinya mungkin dibawah UMK, dan lainnya," imbuhnya.

Lebih jauh, Acuviarta menilai belum kuatnya koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi hambatan dalam membangun kebijakan ketenagakerjaan yang efektif.

Menurut dia, program perindustrian, pendidikan, dan ketenagakerjaan masih berjalan sendiri-sendiri. Padahal, kebutuhan perusahaan seharusnya menjadi dasar dalam menentukan arah pendidikan vokasi, pelatihan keterampilan, hingga kebijakan pengembangan industri.

Tanpa integrasi antarsektor dan kejelasan pihak yang bertanggung jawab mengoordinasikan kebijakan, program pemerintah berisiko tidak menjawab kebutuhan pasar kerja.

"Ini kan masing-masing, parsial. Nggak jelas siapa orkestrasinya, siapa penanggung jawabnya," pungkasnya. 


Editor : Doni Ramdhani