Pengamat Soroti PHK Jabar Tertinggi, Sebut Pemprov Terlalu Sibuk Kejar Investasi

Jawa Barat kembali jadi penyumbang PHK tertinggi di Indonesia pada semester I-2026. Pengamat Unpas kritik pemerintah yang dianggap kurang melindungi industri.

Pengamat Soroti PHK Jabar Tertinggi, Sebut Pemprov Terlalu Sibuk Kejar Investasi
Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan (Unpas), Acuviarta Kartabi

INILAHKORAN.ID - Jawa Barat kembali menempati posisi teratas, sebagai provinsi penyumbang pemutusan hubungan kerja (PHK) terbesar di Indonesia. 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas kebijakan pemerintah, dalam menjaga keberlangsungan industri yang selama ini menjadi penopang utama penyerapan tenaga kerja.

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat, sepanjang Januari hingga Juni 2026 terdapat 43.805 pekerja yang kehilangan pekerjaan di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 20,16 persen berasal dari Jawa Barat.

Fenomena itu bukan kejadian sesaat. Pada 2025, Jawa Barat juga menjadi provinsi dengan kontribusi PHK tertinggi secara nasional, yakni mencapai 21,26 persen dari total pekerja yang terkena PHK di Indonesia.

Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan (Unpas), Acuviarta Kartabi menilai, tingginya angka PHK menunjukkan belum adanya intervensi yang serius untuk mengatasi persoalan mendasar yang dihadapi sektor industri.

Menurutnya, pemerintah selama ini lebih banyak berbicara soal investasi baru dibanding menyelesaikan persoalan yang membuat industri yang sudah beroperasi justru terpuruk hingga melakukan efisiensi tenaga kerja.

"Pemerintah tidak pernah ikut campur saya lihat, untuk menyelesaikan masalah itu (PHK) secara serius. Masalahnya apakah betul disebabkan oleh masalah korporasi? Misalkan karena persaingan atau memang masalah perekonomian, dampak nilai tukar, dampak kenaikan energi, dampak penurunan daya beli?," ujar Acuviarta, Senin (10/8/2026).

Ia menegaskan, status Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah industri dan tenaga kerja terbesar di Indonesia tidak dapat dijadikan pembenaran atas tingginya angka PHK yang terjadi.

Ia membandingkan kondisi tersebut dengan Jawa Timur, yang memiliki jumlah tenaga kerja terbesar kedua secara nasional, namun angka PHK-nya jauh lebih rendah.

"Tentu kontribusi sektor industri di Jawa Barat itu tergolong yang paling tinggi di samping jumlah tenaga kerjanya paling tinggi se-Indonesia. Tetapi itu bukan alasan, buktinya Jawa Timur tenaga kerjanya nomor dua terbesar tapi PHK-nya hanya mencapai 2000-an, kita 6000-an. Nah, ini yang harus diselesaikan oleh pemerintah," ucapnya.

Industri Eksisting Dinilai Kurang Mendapat Perhatian

Acuviarta mengatakan, pemerintah perlu mengubah fokus kebijakan dari sekadar mengejar realisasi investasi menjadi menjaga keberlanjutan usaha yang sudah lebih dulu beroperasi di Jawa Barat.

Menurutnya, keberhasilan menarik investasi baru akan kehilangan makna apabila perusahaan yang telah lama berinvestasi justru memilih tutup atau memindahkan operasinya ke daerah lain.

"Bagaimana menjaga sustainability keberlanjutan sektor usaha, jangan fokus gembar-gembor investasi Jawa Barat terbesar, itu mah duduk manis saja investasi masuk, tidak usah repot-repot, ini kan masalahnya yang sudah invest di kita, sudah berjalan, malah gulung tikar atau pindah," katanya.

Ia mendorong pemerintah menyusun kebijakan yang mampu memperkuat daya tahan industri, terutama sektor padat karya yang menyerap jutaan pekerja.

"Jadi saya ingin mengatakan, coba pemerintah membuat kebijakan terkait bagaimana daya tahan sektor industri agar bisa berlanjut dengan baik yang meningkatkan daya tahan sektor usaha industri terutama industri yang padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja," ujarnya.

Acuviarta menyebut, berbagai instrumen dapat digunakan untuk membantu industri bertahan, mulai dari insentif perpajakan, penguatan penggunaan produk dalam negeri, hingga dukungan subsidi upah.

"Banyak kalau memang mau serius membantu,"katanya.

Sisi lain, ia juga menyoroti pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menyebut perpindahan perusahaan ke daerah dengan biaya tenaga kerja lebih murah sebagai fenomena yang lazim terjadi setelah perusahaan mencapai titik impas atau Break Even Point (BEP).

Menurutnya, pernyataan tersebut belum menjawab penyebab utama mengapa perusahaan memilih meninggalkan Jawa Barat.

"Ya itu bukan jawaban, buat perusahaan pindah-pindah itu tidak mudah, kalau perusahaan sudah pindah berarti ada masalah. Nah masalah ini yang tidak pernah dibahas, akar masalahnya bagaimana pencegahannya, nggak pernah dilakukan," katanya.


Editor : Ahmad Sayuti