PHK 178 Buruh PT Namnam, Dedi Mulyadi: Industri Garmen Rentan Pindah ke Upah Murah

Kasus PHK massal yang menimpa 178 buruh PT Namnam Fashion Industries di Kota Cimahi menjadi sorotan publik usai video tangis dan pelukan haru para buruh viral.

PHK 178 Buruh PT Namnam, Dedi Mulyadi: Industri Garmen Rentan Pindah ke Upah Murah
Suasana PHK massal di PT Namnam Fashion Industries di Cimahi. (tangkapan layar)

INILAHKORAN.ID - Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang menimpa 178 pekerja PT Namnam Fashion Industries di Kota Cimahi menjadi sorotan publik usai video tangis dan pelukan haru para buruh viral di media sosial. 

Peristiwa ini mencuat bersamaan dengan konfirmasi resmi pemerintah daerah dan penjelasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengenai kerentanan mendasar industri garmen yang beroperasi dengan pola padat karya dan mudah berpindah tempat demi keuntungan biaya.

Menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi mengungkapkan, fenomena pabrik garmen tutup atau pindah lokasi bukanlah kejadian mengejutkan. 

Dalam keterangannya usai rapat koordinasi di BPSDM Provinsi Jabar, Selasa (4/8/2026), dia menuturkan, sektor ini memiliki siklus usaha yang tidak permanen, sangat bergantung pada biaya produksi, terutama upah tenaga kerja. 

Menurutnya, saat mencapai titik impas atau tertekan kerugian, perusahaan cenderung mencari wilayah baru yang menawarkan biaya lebih rendah, berbeda dengan industri padat modal yang berinvestasi jangka panjang dan menetap. 

"Kalau dia sudah break-even point, kemudian ada tempat lain yang tenaga kerjanya lebih murah, biasanya pindah," kata Dedi.

Dedi menyebut, pergerakan lokasi industri ini kini terlihat jelas bergeser dari wilayah Bandung, Karawang dan sekitarnya menuju Jawa Barat bagian timur seperti Indramayu, Majalengka, hingga Garut. 

"Di sana kebutuhan tenaga kerja masih sangat besar, khususnya di sektor alas kaki dan garmen," sebutnya.

Dedi memastikan peluang kerja tetap terbuka luas namun menyarankan pekerja bersedia beradaptasi dan berpindah tempat jika ingin tetap bertahan di sektor serupa. 

"Indramayu saja membutuhkan puluhan ribu tenaga kerja," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi Asep Jayadi membenarkan data sementara ada 178 karyawan yang terdampak penghentian produksi. 

Pihaknya menduga perusahaan mengalami kerugian dan tidak mampu lagi melanjutkan usaha di bidang garmen, serta berencana mengubah jenis usaha baru. 

"Kami masih melakukan penelusuran mendalam untuk memastikan akar permasalahan dan rincian kepatuhan proses PHK tersebut sebelum mengambil langkah selanjutnya guna melindungi hak buruh," kata Asep.


Editor : Doni Ramdhani