Disnaker Cimahi Ungkap Fakta Ratusan Karyawan PT Namnam yang Kena PHK Massal

Disnaker ungkap alasan PHK massal yang dilakukan PT Namnam terhadap ratusan karayawannya

Disnaker Cimahi Ungkap Fakta Ratusan Karyawan PT Namnam yang Kena PHK Massal
Tangkapan layar suasana haru usai ratusan karyawan PT Namnam Fashion Industries di Cimahi di PHK.

INILAHKORAN.ID - Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Namnam Fashion Industries di kawasan Cigugur, Kecamatan Cimahi Tengah, yang sempat viral di media sosial, kini terungkap fakta lengkapnya. 

Sebanyak 178 karyawan tetap terkena dampak pengurangan tenaga kerja secara bertahap, 92 orang per 30 Juni 2024 dan 86 lainnya pada 31 Juli 2026. 

PHK tersebut terpaksa dilakukan pihak manajemen setelah perusahaan bertahan menghadapi kerugian sejak 2019, diperparah penurunan pesanan dan peralihan jenis produksi dari busana muslim serta pakaian dalam ke topi yang juga kurang diminati pasar.

Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Zikri Yamarullah menjelaskan kasus ini berjalan transparan dan telah dikonsultasikan jauh sebelumnya. 

Berlandaskan PP No.35 Tahun 2021 Pasal 43 ayat 1 terkait efisiensi karena kerugian yang dibuktikan audit, perusahaan wajib memenuhi hak pekerja berupa pesangon setengah ketentuan maksimal (4,5 kali gaji), uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak. 

"Alhamdulillah seluruh hak dipastikan terbayar 100 persen sesuai aturan, gelombang pertama sudah selesai, sisanya dijadwalkan pertengahan Agustus 2026," kata Zikri, Rabu (5/8/2026).

Kendati seluruh karyawan tetap telah di PHK, status perusahaan belum dikategorikan pailit atau tutup secara hukum badan usaha. Pasalnya, masih tersisa tenaga kontrak, harian, dan keamanan yang bertugas menyelesaikan sisa operasi hingga Agustus nanti. 

"Rencananya, akan beralih kepemilikan, berganti nama dan berpotensi mengubah sektor usaha ke arah otomotif," ungkapnya.

Meski begitu, pemerintah tetap mengawal secara ketat proses ini bersama Pengawasan Ketenagakerjaan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk memastikan kepatuhan norma serta validitas data lapangan.

Zikri juga mengingatkan sektor garmen dan tekstil di Cimahi masih rentan guncangan akibat tekanan ekonomi global, persaingan barang impor, serta perubahan pola bisnis yang makin mengandalkan sistem maklun. 

"Potensi efisiensi serupa tetap terbuka jika kondisi pasar tidak segera membaik. Kami akan terus memantau perkembangan situasi industri dan siap merespons keluhan jika muncul di kemudian hari," pungkasnya.


Editor : Ahmad Sayuti