13.044 Pekerja di Jabar Kena PHK, Pemprov Siapkan Akses Kerja Baru

Sebanyak 13.044 pekerja di Jawa Barat terkena PHK sepanjang Januari-September 2026.

13.044 Pekerja di Jabar Kena PHK, Pemprov Siapkan Akses Kerja Baru
ilustrasi-net

INILAHKORAN.ID – Sebanyak 13.044 pekerja di Jawa Barat kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga September 2026.

Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyiapkan sejumlah langkah untuk membantu pekerja terdampak, mulai dari memfasilitasi pemenuhan hak hingga memperluas akses terhadap lowongan pekerjaan baru.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, I Gusti Agung Kim Fajar, mengatakan pemerintah memfasilitasi pemenuhan hak pekerja yang terkena PHK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemprov Jabar juga memperkuat koordinasi dan deteksi dini untuk mengantisipasi persoalan hubungan industrial. Jika terjadi perselisihan, penyelesaian diupayakan melalui dialog antara pihak-pihak terkait.

“Koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan turut dilakukan untuk mendukung akses pekerja terhadap manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kim, Rabu (14/10/2026).

Di sisi lain, Pemprov Jabar memperluas akses penempatan tenaga kerja melalui aplikasi Nyari Gawe yang mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan.

Hingga 9 Oktober 2026, aplikasi tersebut mencatat 704.121 pencari kerja dengan keterlibatan 714 perusahaan. Platform itu menyediakan 24.085 lowongan pekerjaan, dengan 1.209 pelamar tercatat telah diterima bekerja.

Pemprov Jabar juga memanfaatkan media sosial untuk memperluas penyebaran informasi Lowongan Kerja melalui program Bursa Kerja Online. Program tersebut disiarkan secara langsung bersama Gubernur Jabar melalui akun TikTok @dedimulyadiofficial.

Hingga 9 Oktober 2026, program Bursa Kerja Online telah memasuki empat edisi dengan melibatkan 89 perusahaan dan menawarkan 5.768 lowongan pekerjaan.

Selain memfasilitasi penempatan kerja, Disnakertrans Jabar mendorong peningkatan keterampilan tenaga kerja melalui pelatihan berbasis kejuruan. Bidang pelatihan yang ditawarkan meliputi otomotif, menjahit, barista, pengelasan, manufaktur, operator forklift, hingga pembuatan konten digital.

Pelatihan melalui Mobile Training Unit serta program kewirausahaan juga dikembangkan untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja sekaligus membuka peluang usaha mandiri bagi masyarakat.

Berbagai langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Jabar membantu pekerja terdampak PHK mengakses perlindungan sosial, meningkatkan kompetensi, dan memperoleh kesempatan kerja baru di tengah dinamika pasar tenaga kerja.***


Editor : JakaPermana