PHK di Jawa Barat Tertinggi Nasional, 63.789 Pekerja Terdampak Sepanjang 2026

Jawa Barat mencatat jumlah PHK tertinggi nasional sepanjang Januari-September 2026. Robotisasi, AI, dan persaingan industri menjadi faktor pemicu.

PHK di Jawa Barat Tertinggi Nasional, 63.789 Pekerja Terdampak Sepanjang 2026
ilustrasi-net

INILAHKORAN.ID – Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) tertinggi di Indonesia sepanjang Januari hingga September 2026. Perubahan teknologi, persaingan bisnis, hingga pergeseran pasar otomotif menjadi sejumlah faktor yang turut menekan dunia ketenagakerjaan.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Jawa Barat, Firman Desa, mengatakan tingginya angka PHK di Jabar tidak terlepas dari besarnya skala industri dan jumlah tenaga kerja di provinsi tersebut.

“Jawa Barat ini provinsi dengan jumlah industri dan tenaga kerja terbesar se-Indonesia. Otomatis, begitupun dengan jumlah PHK-nya pasti akan berbanding lurus dengan jumlah perusahaan dan tenaga kerja yang ada di Jawa Barat,” ujar Firman, Senin (12/10/2026).

Berdasarkan data Sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), sebanyak 63.789 tenaga kerja dilaporkan terkena PHK secara nasional. Angka tersebut disebut mencapai sekitar 20,45 persen.

Di Jawa Barat, pengurangan tenaga kerja banyak terjadi di kawasan industri, terutama Kabupaten Bekasi dan Karawang. Sektor manufaktur, khususnya industri padat karya, menjadi salah satu bidang usaha yang banyak melaporkan PHK.

Robotisasi dan AI Ikut Mengubah Kebutuhan Tenaga Kerja

Menurut Firman, keputusan perusahaan mengurangi tenaga kerja tidak hanya dipengaruhi kondisi bisnis, tetapi juga perubahan metode produksi. Sejumlah perusahaan mulai mengadopsi robotisasi, komputerisasi, serta kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk menunjang kegiatan operasional.

Persaingan di industri otomotif juga memberikan tekanan terhadap perusahaan. Meningkatnya persaingan kendaraan listrik dengan kendaraan konvensional menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi usaha, selain relokasi basis produksi dan persaingan antarpelaku bisnis.

Di sisi lain, besarnya persoalan PHK di Jawa Barat belum sepenuhnya tergambar melalui pendataan ketenagakerjaan. Firman mengakui, Disnakertrans Jabar belum memiliki data komprehensif mengenai perusahaan yang mengalami penurunan usaha maupun perusahaan yang melakukan PHK.

Kondisi tersebut dipengaruhi belum optimalnya pelaporan dari seluruh perusahaan. Tidak semua perusahaan menyampaikan informasi mengenai kondisi ketenagakerjaan, termasuk ketika melakukan pemutusan hubungan kerja.

Pemerintah Siapkan Program untuk Pekerja Terdampak PHK

Untuk mengantisipasi dampak PHK, pemerintah menyediakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini memberikan tiga manfaat bagi pekerja yang memenuhi persyaratan, yakni uang tunai, pelatihan kerja, dan akses informasi pasar kerja.

Disnakertrans Jabar juga mendorong pekerja terdampak agar segera mencari peluang kerja baru melalui aplikasi Nyari Gawe yang disediakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, bursa kerja daring melalui akun TikTok pribadi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diselenggarakan secara berkala untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membuka lowongan. Ribuan peluang kerja disebut dapat diakses setiap pekan.

Peningkatan kompetensi turut menjadi bagian dari upaya membantu pekerja kembali memasuki dunia kerja. Melalui pelatihan, pekerja dapat memperbarui keterampilan agar lebih sesuai dengan kebutuhan industri yang terus berubah.

“Program tersebut diharapkan membantu pekerja terdampak PHK kembali memasuki pasar kerja,” harap Firman.***


Editor : JakaPermana