Pemprov Jabar Matangkan Perampingan OPD, Tujuh Perangkat Daerah Bakal Digabung?
Pemprov Jabar mematangkan perampingan OPD. Tujuh OPD diproyeksikan digabung dan satu OPD baru disiapkan untuk mengelola aset serta BUMD.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID– Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mematangkan penataan organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bagian dari transformasi birokrasi. Dalam rancangan terbaru, sebanyak tujuh OPD diproyeksikan diintegrasikan, sementara satu perangkat daerah baru disiapkan untuk menangani urusan aset daerah dan badan usaha milik daerah (BUMD).
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, penataan kelembagaan tersebut diarahkan untuk membangun pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, di tengah kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas.
Namun, keterbatasan anggaran, kata Herman, tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas pembangunan maupun pelayanan publik.
“Pak Gubernur sudah menyampaikan dan itu menjadi rujukan kami. Kita akan melakukan transformasi. Yang pertama, transformasi kelembagaan,” kata Herman saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (21/9/2026).
Menurut Herman, struktur birokrasi harus disusun dengan prinsip tepat ukuran. Karena itu, penggabungan OPD bukan semata-mata untuk mengurangi jumlah perangkat daerah, melainkan memastikan fungsi pemerintahan tetap berjalan optimal dengan struktur yang lebih sederhana.
“Tidak ada alasan karena fiskalnya berkurang, kemudian layanan berkurang. Meskipun fiskal berkurang, pembangunan tetap harus optimal, pelayanan harus optimal,” ujarnya.
Tujuh OPD Diproyeksikan Diintegrasikan
Herman menyebut, rancangan penataan kelembagaan saat ini memproyeksikan tujuh OPD untuk diintegrasikan. Di sisi lain, Pemprov Jabar menyiapkan satu perangkat daerah baru yang akan memiliki tugas berkaitan dengan aset daerah dan BUMD.
“Proyeksi kemarin ada tujuh OPD yang diintegrasikan, tapi ada satu OPD yang baru terkait dengan aset dan BUMD,” ucapnya.
Penataan juga menyasar struktur biro di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Jawa Barat. Dari sembilan biro yang ada, sebagian berpotensi diintegrasikan sesuai kebutuhan organisasi.
“Setda itu kan sembilan biro, kemungkinan ada juga yang diintegrasikan sesuai dengan kebutuhan organisasi,” katanya.
Herman menegaskan, ukuran keberhasilan penataan organisasi bukan sekadar banyak atau sedikitnya jumlah OPD. Hal yang lebih penting adalah kemampuan birokrasi menghasilkan pelayanan yang efektif dan efisien.
“Kalaupun ada yang diintegrasikan itu konsekuensi saja, karena ukurannya harus tepat ukuran agar efektif dan efisien,” ujarnya.
Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat
Perampingan birokrasi, lanjut Herman, harus diikuti perubahan cara kerja pemerintahan. Struktur yang lebih sederhana diharapkan dapat memangkas rantai birokrasi sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Agar semua pelayanan faster, cheaper, easier, better, safer. Lebih cepat, lebih mudah, lebih murah, lebih baik, dan lebih aman,” katanya.
Herman mencontohkan pelayanan administratif yang menurutnya masih dapat dipercepat.
“Buat surat masa harus satu hari dua hari. Buat surat itu kan dua tiga jam saja selesai,” ujarnya.
Menurut dia, percepatan pelayanan menjadi semakin penting untuk urusan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, termasuk sektor kesehatan dan bantuan sosial.
Kepala Dinas Diminta Tak Hanya Fokus pada Pemprov
Transformasi birokrasi juga akan diikuti perubahan orientasi kerja aparatur sipil negara (ASN). Para kepala perangkat daerah Pemprov Jabar diminta tidak hanya berkonsentrasi pada urusan internal pemerintah provinsi.
Mereka juga dituntut ikut mengawal kualitas pemerintahan di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
“Para kepala dinas mulai sekarang ke depan tidak bisa lagi hanya melihat Pemda Provinsi Jawa Barat, tapi juga harus melihat kabupaten/kota,” kata Herman.
Menurutnya, perangkat daerah tingkat provinsi harus mampu menjadi pengungkit bagi pemerintah kabupaten/kota. Sejumlah perangkat seperti Bappeda, BKD, Diskominfo, hingga BPKAD diharapkan memperkuat pendampingan dalam perencanaan pembangunan, pengelolaan ASN, transformasi digital, serta pengelolaan keuangan daerah.
“Provinsi terbaik terus kabupaten/kotanya keteteran, kan enggak bisa kerja juga,” ujarnya.
Rencana Pinjaman Rp3,4 Triliun Masih Berproses
Di tengah agenda efisiensi, Pemprov Jabar juga masih memproses opsi pinjaman daerah sekitar Rp3,4 triliun melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Rencana tersebut sebelumnya dikaitkan dengan potensi defisit APBD Jawa Barat 2026. Pemprov Jabar menegaskan opsi pinjaman masih dalam pembahasan dan belum berarti seluruh nilai tersebut akan dicairkan.
Herman mengatakan, pinjaman merupakan salah satu instrumen pembiayaan yang dapat digunakan pemerintah daerah sepanjang memenuhi mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Pinjam ataupun tidak pinjam, itu lain persoalan. Yang penting sesuai mekanisme, sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menekankan, ukuran keberhasilan APBD bukan semata-mata ada atau tidaknya pinjaman, tetapi sejauh mana anggaran mampu mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Yang paling penting rakyat sejahtera. APBD adalah alat untuk menstimulus agar pembangunan bisa akseleratif,” katanya.
Hingga kini, pembahasan terkait rencana pinjaman tersebut belum menghasilkan keputusan akhir.
“Betul, sedang berproses. Apakah nanti seperti apa, nanti kita lihat saja,” ujar Herman.
Struktur OPD Jabar Diproyeksikan Turun dari 38 Menjadi 32
Rencana perampingan sebelumnya disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemprov Jabar.
Dalam rancangan tersebut, jumlah perangkat daerah diproyeksikan berkurang dari 38 menjadi 32. Jumlah badan direncanakan turun dari sembilan menjadi delapan, sementara jumlah dinas dirasionalisasi dari 26 menjadi 21.
Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, dan Inspektorat tetap masing-masing satu lembaga.
Penataan tersebut mempertimbangkan kondisi lingkungan strategis, termasuk kemampuan fiskal daerah. Struktur organisasi dinilai perlu disesuaikan agar pemerintahan tetap berjalan optimal dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Enam Kelompok OPD Masuk Skema Penggabungan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya mengungkap sejumlah perangkat daerah yang masuk dalam skema penggabungan.
Di antaranya Bappeda dengan Litbang, Dinas Lingkungan Hidup dengan unsur Tata Ruang, serta Dinas Koperasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Selain itu, DP3AKB direncanakan disatukan dengan Disdukcapil. Dinas Sumber Daya Air digabung dengan unsur Bina Marga dan Penataan Ruang, sedangkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan disatukan dengan Dinas Pemuda dan Olahraga. Rencana tersebut juga telah dipublikasikan melalui kanal resmi Pemprov Jabar.
Dedi mengatakan penyederhanaan organisasi diarahkan untuk menekan belanja rutin birokrasi sehingga ruang fiskal dapat lebih besar digunakan untuk pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Efisiensi. Agar strukturnya sedikit tapi fungsinya banyak,” kata Dedi.
Menurutnya, penggabungan perangkat daerah diharapkan dapat mengurangi sejumlah biaya rutin, mulai dari kebutuhan kantor, perjalanan dinas hingga alat tulis kantor.
“Nanti kalau disatukan, maka alokasi-alokasi pembiayaan Provinsi Jawa Barat akan lebih besar untuk kepentingan pembangunan. Terutama layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ujarnya.
Sementara itu, mengenai nasib kepala dinas atau pejabat eselon II yang terdampak penggabungan OPD, Dedi belum merinci skema penataannya.
“Ya nanti kita bicarakan,” katanya.
Pemprov Jabar menargetkan perubahan nomenklatur dan struktur OPD mulai berlaku pada tahun anggaran 2027, setelah proses regulasi dan pembahasan bersama DPRD Jawa Barat rampung.***
Editor : JakaPermana

