BMKG Catat 129 Gempa di Jabar Selama Oktober 2026, 8 Kali Dirasakan Warga

BMKG Bandung mencatat 129 gempa bumi mengguncang Jawa Barat dan sekitarnya selama Oktober 2026. Sebanyak delapan gempa dirasakan masyarakat.

BMKG Catat 129 Gempa di Jabar Selama Oktober 2026, 8 Kali Dirasakan Warga

INILAHKORAN.ID - Sebanyak 129 kejadian gempa bumi mengguncang wilayah Jawa Barat dan sekitarnya sepanjang Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, delapan gempa dilaporkan dirasakan oleh masyarakat.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Bandung mencatat gempa bumi yang terjadi memiliki kekuatan bervariasi, mulai dari magnitudo 1,1 hingga magnitudo 5,7.

Kepala BMKG Stasiun Geofisika Bandung Suaidi Ahad, mengatakan mayoritas gempa yang terjadi merupakan gempa bumi dangkal.

“Berdasarkan kedalaman hiposenternya, gempa bumi dangkal (D<60 km) tercatat sebanyak 114 kejadian, gempa menengah (60 km≤D≤300 km) sebanyak 15 kejadian, dan gempa dalam (>300 km) sebanyak 0 kejadian,” ujar Suaidi, Selasa (3/11/2026).

Berdasarkan lokasi pusat gempa, BMKG mencatat sebanyak 66 kejadian berpusat di laut selatan Jawa. Sementara itu, 63 kejadian lainnya berpusat di darat.

Gempa Bogor M 4,1 Dirasakan di Sejumlah Wilayah

Salah satu gempa yang cukup dirasakan masyarakat terjadi pada 15 Oktober 2026 pukul 17.58.23 WIB.

Gempa berkekuatan magnitudo 4,1 tersebut berpusat di 26 kilometer barat daya Kota Bogor, Jawa Barat, pada koordinat 6,73 LS dan 106,61 BT dengan kedalaman 5 kilometer.

Guncangan gempa tersebut dirasakan hingga skala IV MMI di wilayah Pamijahan dan Kabandungan.

Selain itu, getaran dengan skala III MMI dirasakan di Lengkong dan Parakansalak. Sementara wilayah Palabuhanratu, Pabuaran, dan Cicantayan merasakan guncangan pada skala II MMI.

BMKG Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Menyikapi aktivitas gempa bumi sepanjang Oktober 2026, BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Masyarakat juga diminta memeriksa kondisi bangunan masing-masing setelah terjadi gempa bumi.

Bangunan yang mengalami keretakan atau kerusakan akibat guncangan sebaiknya dihindari untuk mengantisipasi risiko yang dapat membahayakan keselamatan.


Editor : Ahmad Sayuti