BPBD Kota Bogor Siapkan Skenario Penanggulangan Banjir dan Gempa Bumi 

BPBD Kota Bogor menggelar focus group discussion (FGD) penyusunan dokumen penanggulangan banjir dan gempa bumi Kota Bogor. 

BPBD Kota Bogor Siapkan Skenario Penanggulangan Banjir dan Gempa Bumi 
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor Eko Prabowo memaparkan, inisiasi BPBD Kota Bogor itu merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi potensi bencana. (rizki mauludi)

INILAHKORAN.ID - BPBD Kota Bogor menggelar focus group discussion (FGD) penyusunan dokumen penanggulangan banjir dan gempa bumi Kota Bogor. 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor Eko Prabowo memaparkan, inisiasi BPBD Kota Bogor itu merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi potensi bencana.

"Berdasarkan Kajian Risiko Bencana, terdapat tiga bencana utama di Kota Bogor yang menjadi prioritas penanganan yakni banjir, longsor, dan cuaca ekstrem. Melalui kegiatan hari ini yang ditekankan adalah kesiapan skenario dalam menanggulangi bencana banjir dan gempa bumi dengan skala luas di Kota Bogor," kata Eko, Rabu 11 Maret 2026.

Eko menjelaskan, hal tersebut tidak terlepas dari karakteristik topografi Kota Bogor yang memiliki curah hujan tinggi dan berada di kawasan kaki gunung, sehingga memiliki potensi kerawanan bencana, khususnya banjir dan longsor. Selain itu, posisi geografis Kota Bogor yang berdekatan dengan jalur sesar aktif seperti Sesar Citarik dan Sesar Baribis juga menuntut kewaspadaan terhadap potensi gempa bumi.

"Penyusunan dokumen tersebut merupakan amanat dari berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana hingga Permendagri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana," jelasnya.

Eko menjelaskan, bukan sekadar dokumen administratif skenarion tersebut juga sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan dasar bagi masyarakat di wilayah rawan bencana. 

Dia menekankan, perencanaan kontingensi bukan hanya persoalan anggaran, tetapi komitmen bersama untuk bekerja secara terpadu dalam kerangka Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana.

"Saat bencana terjadi, setiap pihak harus memahami dengan jelas peran dan tanggung jawabnya, baik dari unsur pemerintah daerah, kecamatan, TNI/Polri, maupun mitra strategis seperti PLN dan PDAM. Saya berharap seluruh perangkat daerah dan mitra terkait dapat menyajikan data yang akurat mengenai ketersediaan sumber daya, baik sumber daya manusia, peralatan, maupun logistik, sehingga dokumen renkon benar-benar operasional saat dibutuhkan," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor Dimas Tiko PS menjelaskan dokumen renkon bencana bukan sekadar dokumen, tetapi amanat yang wajib dimiliki setiap kabupaten/kota. 

"Hari ini kami baru menyusun renkon dengan skenario apabila terjadi banjir dan gempa bumi. Selanjutnya akan disusun kembali untuk jenis bencana lainnya," jelas Dimas.


Editor : Doni Ramdhani