Tangkal Konten Negatif, Diskominfo Cimahi Hadirkan Program Jumatkami
Diskominfo Kota Cimahi gencar menjalankan upaya peningkatan literasi digital bagi masyarakat, sekaligus memperkuat pengamanan nan pemblokiran konten negatif.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi gencar menjalankan upaya peningkatan literasi digital bagi masyarakat, sekaligus memperkuat pengamanan sistem dan pemblokiran konten negatif.
Program yang diberi nama Jumatkami menjadi pijakan utama dan bakal fokus pada edukasi keamanan digital, etika bermedia, serta kewaspadaan terhadap kejahatan siber.
Sekretaris Diskominfo Kota Cimahi Cepi Rustiawan mengatakan, koordinasi lintas bidang dilakukan melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, serta Siber (IKPS) dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) untuk menyebarkan informasi akurat dan menangkal hoaks hingga ke tingkat masyarakat akar rumput.
"Kami berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam menjaga ekosistem digital yang aman, sehat, dan terpercaya," kata Cepi, Rabu 11 Maret 2026.
Sebagai dasar penguatan tata kelola keamanan digital, ungkap Cepi, Peraturan Komunikasi dan Informatika (Komdigi) Tahun 2026 telah resmi terbit.
Menyambut kebijakan itu, Diskominfo Cimahi telah melaksanakan kampanye kesadaran keamanan informasi melalui penyebaran flyer dan penyelenggaraan webinar.
"Dari sisi teknis, website layanan pemerintah juga telah diperkuat dengan berbagai alat keamanan seperti Web Application Firewall (WAF), Security Information and Event Management (SIEM)," sebutnya.
"Termasuk memanfaatkan Google Search Console untuk mendeteksi aktivitas anomali," sambungnya.
Rencana ke depan, terang Cepi, pihaknya bakal menyusun konten literasi digital yang lebih spesifik dan meluncurkan program Jumatkami yang bakal memberikan edukasi keamanan digital setiap minggu, dengan target utama anak dan remaja.
Selain itu, pemblokiran situs negatif dilakukan melalui sistem filtrasi pada gateway internet pemerintah, dengan memperkuat Firewall dan SIEM.
"Konten yang terindikasi judi online, pornografi, atau radikalisme akan diblokir secara otomatis," terangnya.
Dalam memperkuat pengawasan, lanjut Cepi, Diskominfo Cimahi juga bekerja sama intensif dengan Kementerian Komdigi melalui sistem Automated Identification System (AIS).
Sistem ini memungkinkan pembaruan daftar blacklist situs negatif secara realtime, yang dapat diakses oleh publik melalui laman resmi TrustPositif di https://trustpositif.komdigi.go.id/.
"Karena penguatan literasi digital menjadi kunci utama agar teknologi dapat dimanfaatkan secara bijak, aman, dan bertanggung jawab," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani

