Kejar Cimahi Zero to TPA, Pemkot Cimahi Latih Warga Lewat Program Green Jobs

Pemkot Cimahi melatih 80 warga lewat program Green Jobs untuk mengolah sampah organik dan maggot BSF demi mewujudkan Cimahi Zero to TPA.

Kejar Cimahi Zero to TPA, Pemkot Cimahi Latih Warga Lewat Program Green Jobs
Wali Kota Cimahi Ngatiyana


INILAHKORAN.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memperkuat dua pilar sekaligus, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan transformasi sistem pengelolaan lingkungan menuju bebas pembuangan akhir. 

Langkah strategis ini diwujudkan melalui pelatihan berbasis konsep Green Jobs, yang sekaligus menjadi pendorong utama tercapainya target ambisius “Cimahi Zero to TPA”.

Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, saat membuka secara resmi kegiatan pelatihan hasil kolaborasi antara Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bandung Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi

Acara berlangsung di lingkungan BPVP Bandung Barat, Jalan Raya Tangkuban Perahu KM 04, Desa Cikole, Kecamatan Lembang, pada Senin (14/9/2026).

Sebanyak 80 warga Kota Cimahi terpilih menjadi peserta yang terbagi dalam lima angkatan, antara lain tiga angkatan mendalami kompetensi pengelolaan sampah organik, sedangkan dua angkatan lainnya fokus pada teknik pembudidayaan maggot lalat Black Soldier Fly (BSF). 

Program ini dirancang tak hanya sekadar transfer ilmu lingkungan, tetapi menyasar potensi ekonomi yang tersembunyi dari tumpukan sampah.

sampah tidak boleh lagi kita pandang hanya sebagai beban kebersihan, melainkan sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi nyata bagi kita semua,” kata Wali Kota Cimahi, Ngatiyana.

Ngatiyana menyebut, konsep Green Jobs dinilai relevan lantarab membuka jalan bagi warga menguasai keterampilan yang ramah lingkungan, sekaligus membuka peluang kerja dan wirausaha baru. 

Khususnya, kemampuan mengolah sampah organik dan memelihara maggot BSF diharapkan menjadi solusi ganda, seperti mengurangi volume sampah yang mencemari lingkungan sekaligus mengubahnya menjadi aktivitas produktif yang bernilai tambah ekonomi.

"Nilai tambah yang istimewa, seluruh peserta berhak memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)," paparnya.

"Dokumen ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing warga di dunia kerja maupun usaha mandiri," sambungnya.

Kendati demikian, Ngatiyana mengingatkan agar sertifikat tidak hanya menjadi dokumen pelengkap semata. 

“Yang paling utama itu penguasaan kompetensi dan penerapannya di lapangan,” tegasnya.

Pihaknya juga mendorong peserta untuk tidak berhenti belajar setelah pelatihan usai. Ilmu dan keterampilan praktis yang didapat harus diterapkan langsung di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

"Itu sebagai wujud kontribusi nyata mendukung target pengurangan sampah menuju nol pembuangan ke TPA," pungkasnya.


Editor : Ahmad Sayuti