Raperda Status BPBD Kota Bogor Rampung, Penanganan Bencana Bisa Lebih Cepat
Status BPBD Kota Bogor kini meningkat menjadi tipe A atau sekelas eselon 2. Ketua Pansus Raperda Nasya Kharisa Lestari mengaku Raperda diselesaian secara cepat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - status BPBD Kota Bogor kini meningkat menjadi tipe A atau sekelas eselon 2. Ketua Pansus Raperda BPBD Kota Bogor Nasya Kharisa Lestari mengaku Raperda diselesaikan secara cepat dan tepat.
Nasya menegaskan, dengan meningkatnya status itu BPBD Kota Bogor diharapkan bisa bertindak cepat dan akuntabel tanpa harus menunggu birokrasi yang panjang dalam penanganan bencana.
Menurutnya, dengan naiknya level BPPD Kota Bogor dari B ke A akan berimplikasi pada peningkatan peran lembaga tersebut dalam menjalankan tugasnya secara cepat dan tepat saat melakukan intervensi.
Selain itu, kemampuan anggaran pun meningkat dalam menanangani masyarakat yang terdampak bencana. Ketiga, hal itu pun meningkatkan struktur kerja dan personalia baik secara kualitatif maupun kuantitatif dalam meningkatkan efektivitas penanganan bencana serta masyarakat terdampak.
"Tentunya untuk memastikan pemerintahan daerah menjadi bagian dari penanganan masalah yang dihadapi masyarakat," kata Nasya, Jumat (29/5/2026).
Dia menegaskan, Perda itu diterbitkan semata-mata untuk melindungi masyarakat Kota Bogor dari potensi bencana yang cukup besar, khususnya di daerah selatan dan barat, serta wilayah lain di Kota Bogor.
Selama ini, ketika bencana terjadi BPBD Kota Bogor harus melapor dan menunggu keputusan dari sekda atau wali kota.
"Karena kemarin masih eselon 3, mereka tidak bisa mengambil keputusan secara cepat dan harus menunggu proses administratif. Karena itu Raperda ini bisa kami realisasikan dalam waktu satu bulan sebelum penyusunan anggaran atau RKPD untuk tahun depan. Peningkatan status BPBD dari kelas B ke kelas A di Kota Bogor ini adalah pelopor dan yang pertama di Indonesia," jelasnya.
Editor : Doni Ramdhani

