639.732 Orang Melamar, Begini Status Manajer Kopdes Usai Teken Kontrak 2 Tahun
Begini status manajer Kopdes Merah Putih jika sudah lakukan kontrak selama 2 tahun.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah sebelumnya telah membuka lowongan kerja sebanyak 30.000 posisi untuk manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Hingga penutupan pendaftaran pada 24 April 2026, jumlah pelamar tercatat telah mencapai 639.732 orang.
Pemerintah kini menjelaskan status manajer Kopdes Merah Putih setelah masa kontrak kerja selama dua tahun berakhir.
Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih Zulkifli Hasan mengatakan para manajer yang lolos seleksi akan dikontrak dengan skema perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) di bawah naungan BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara selama dua tahun.
“Untuk sementara (PKWT) dua tahun. Nanti setelah dua tahun akan menjadi petugas koperasi,” jelas Zulhas.
Zulkifli menyebut para manajer pada tahap awal akan berstatus sebagai pegawai Agrinas Pangan.
Pemerintah menilai pola itu diperlukan untuk mendukung pembentukan dan operasional awal Kopdes Merah Putih di berbagai daerah.
Pembayaran gaji selama masa kontrak akan diberikan oleh Agrinas Pangan karena para manajer masih berada di bawah BUMN tersebut.
“Nanti itu karena pegawai Agrinas, tentu Agrinas Pangan yang akan membayar,” tutur Zulhas dikutip dari laman Antara.
Zulhas juga menyatakan belum dapat mengungkap rincian sumber pendanaan maupun besaran gaji yang akan diterima para manajer Kopdes Merah Putih.***
Editor : Irma Nurfajri

