Kemenhaj Jabar Belum Butuhkan Petugas Haji Nonmuslim, Ini Alasannya

Kanwil Kemenhaj Jabar memastikan seluruh petugas PPIH Embarkasi beragama Islam. Boy Hari Novian menyebut Jawa Barat belum membutuhkan petugas nonmuslim.

Kemenhaj Jabar Belum Butuhkan Petugas Haji Nonmuslim, Ini Alasannya
Kepala Kanwil Kemenhaj Jawa Barat Boy Hari Novian

INILAHKORAN.ID - Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Jawa Barat memastikan seluruh petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Jawa Barat beragama Islam. Hingga saat ini, Jawa Barat belum membutuhkan petugas nonmuslim dalam struktur kepanitiaan yang menangani penyelenggaraan ibadah haji.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenhaj Jawa Barat Boy Hari Novian menyusul pembahasan mengenai kemungkinan pelibatan petugas nonmuslim dalam operasional penyelenggaraan haji di sejumlah daerah.

Boy menjelaskan, keterlibatan petugas nonmuslim yang dimaksud Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak bukan untuk menangani pelayanan ibadah jemaah, melainkan mendukung kebutuhan operasional di embarkasi.

Petugas tersebut berasal dari instansi yang memiliki kewenangan pelayanan tertentu, seperti Bea Cukai, Imigrasi, dan Dinas Kesehatan. Pelibatan mereka tidak berkaitan langsung dengan pelaksanaan ritual keagamaan jemaah haji.

"Jadi petugas itu memang hanya sekadar bertugas di embarkasi. Itu pun untuk tugas-tugas tertentu yang memang ada. Misalnya dari Bea Cukainya, Dinas Kesehatannya, kemudian juga dari Imigrasi," kata Boy, Rabu (4/11/2026).

Menurut Boy, wacana tersebut perlu dipahami berdasarkan kondisi masing-masing daerah. Ia mencontohkan Sulawesi Utara yang memiliki karakteristik demografi berbeda dengan Jawa Barat, sehingga kemungkinan menghadapi keterbatasan sumber daya petugas untuk mendukung operasional penyelenggaraan haji.

Karena itu, keterlibatan tenaga nonmuslim dimungkinkan sepanjang penugasannya berada dalam lingkup pelayanan teknis dan tidak bersinggungan dengan pelaksanaan ibadah jemaah.

"Memang tidak ada masalah selama petugas tersebut melaksanakan tugas yang memang tidak berkaitan dengan ibadah dari jemaah," ujarnya.

Khusus di Jawa Barat, Boy memastikan formasi PPIH Embarkasi tetap diisi sepenuhnya oleh petugas muslim. Namun, ketentuan tersebut tidak serta-merta berlaku bagi seluruh tenaga pendukung dari instansi eksternal yang terlibat dalam pelayanan embarkasi.

"Kalau untuk di Jabar, Alhamdulillah kita masih belum membutuhkan. Untuk bagian, khususnya PPIH Embarkasi itu tetap kita adalah 100 persen muslim," ucapnya.

Boy menambahkan, tenaga dari instansi di luar Kemenhaj, seperti Imigrasi dan Dinas Kesehatan, tetap dapat dilibatkan sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing. Tidak tertutup kemungkinan personel yang ditugaskan oleh instansi tersebut beragama nonmuslim.

Dahnil Usulkan Pelibatan Petugas Nonmuslim

Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengusulkan agar masyarakat dari berbagai latar belakang agama diberi kesempatan untuk terlibat dalam pelayanan pendukung jemaah haji Indonesia.

Gagasan tersebut disampaikan sebagai upaya memperkuat toleransi dan kebinekaan, sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Menurut Dahnil, toleransi tidak cukup hanya diwujudkan melalui sikap saling menghormati perbedaan. Dalam konteks pelayanan haji, kerja sama juga dapat dilakukan dengan memberikan ruang bagi warga nonmuslim untuk membantu kebutuhan teknis jemaah.


Editor : Ahmad Sayuti