Muthawif yang Sindir Jamaah Umrah Lansia kini Masuk Blacklist Kemenhaj

Kemenhaj kini blacklist muthawir atau pembimbing ibadah yang sindir jamaah umrah lansia.

Muthawif yang Sindir Jamaah Umrah Lansia kini Masuk Blacklist Kemenhaj
Pembimbing umrah yang sindir jamaah lansia.

INILAHKORAN, Bandung - Baru-baru ini viral di media sosial seorang diduga pembimbing ibadah umrah atau muthawif marah-marah dan mengeluhkan jamaah lansia yang tengah umrah terus-terusan meminta duduk.

Di mana dalam video tersebut muthawif itu menyebutkan sebaiknya lakukan umrah saat masih muda bukan saat lansia agar tidak terus-terusan mengeluh kecapean dan minta duduk.

Menanggapi video viral tersebut, kini pihak Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan oknum pembimbing yang menyindir jamaah umrah lanjut usia (lansia) dalam konten media sosialnya telah masuk dalam daftar hitam (blacklist).

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengonfirmasi sanksi tegas berupa penyetopan izin beraktivitas bagi petugas yang melanggar etika pelayanan di Arab Saudi tersebut.

"Saya sudah sampaikan supaya ada blacklist kepada yang bersangkutan apabila kemudian itu melanggar etika terkait dengan fungsi yang bersangkutan sebagai muthawif yang seharusnya membimbing jamaah haji," tutur Dahnil.

Dahnil menegaskan bahwa kesabaran dan fungsi bimbingan merupakan standar integritas yang wajib dimiliki oleh setiap muthawif dalam melayani para jamaah.

Pihak kementerian juga tetap mengedepankan prosedur klarifikasi (tabayyun) sebelum menjatuhkan sanksi administratif secara permanen pada ekosistem travel penyelenggara.

"Tetapi tentu ada tabayyun dulu, dipanggil kemudian diminta keterangan dan sebagainya, saya juga minta pihak kantor urusan haji kita di Saudi dan teman-teman dirjen pengendalian ibadah haji di dalam negeri," jelasnya.***


Editor : Irma Nurfajri