Kemenhaj Bahas Biaya Haji 2027 dengan Presiden, Prabowo Usulkan Formula 52:48

Presiden Prabowo usulkan biaya haji 2027 menggunakan formula 52:48 agar tidak memberatkan jamaah.

Kemenhaj Bahas Biaya Haji 2027 dengan Presiden, Prabowo Usulkan Formula 52:48
Kemenhaj dan Presiden Prabowo Subianto.

INILAHKORAN, Bandung - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, baru saja menghadap Presiden Prabowo untuk melaporkan perkembangan pembahasan BPIH 2027 serta revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.

Selama laporan berlangsung, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan komposisi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan nilai manfaat sebesar 52:48 dalam pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2027 agar tidak memberatkan jamaah.

"Presiden menyarankan sekitar 52:48 sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan kepada jamaah," tutur Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf.

Irfan menjelaskan Kementerian Haji dan Umrah telah menyampaikan kepada Presiden mengenai hasil perhitungan BPIH bersama Komisi VIII DPR RI.

Perubahan situasi geopolitik di Timur Tengah berdampak terhadap kondisi ekonomi sehingga terdapat sejumlah komponen biaya yang harus disesuaikan.

"Memang, ada beberapa angka-angka yang harus berubah, tetapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan jamaah," terangnya.

Kementerian Haji dan Umrah akan mencari formulasi yang tepat, termasuk mengatur kembali komposisi antara Bipih yang dibayarkan jamaah dan nilai manfaat dana haji.***


Editor : Irma Nurfajri