Kemenhaj Upayakan Biaya Penerbangan Haji Turun agar Biaya Haji 2027 Tak Terlalu Mahal
Kemenhaj saat ini tengah mengupayakan agar biaya penerbangan haji di tahun 2027 bisa turun.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Tahun 2027 mendatang, Biaya ibadah Haji dipastikan naik kembali hingga menginjak angka Rp107 juta.
Namun angga Rp107 juta ini masih dalam tahap perhitungan bukan tahap akhir oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dan DPR.
Kemenhaj kini terus mengupayakan agar Biaya Penerbangan Haji yang ditawarkan maskapai bisa turun yang nantinya akan berpengaruh pada besaran Biaya penyelenggaraan ibadah Haji (BPIH).
“Kalau ini Penerbangan bisa turun, ya otomatis BPIH bisa turun. Sementara ini masih kita kalkulasikan, kita hitung secara cermat. Dan tentunya pihak maskapai juga harus memberikan pengertian terhadap kondisi seperti sekarang,” tutur Dirjen Pelayanan Haji Kemenhaj Ian Heriyawan.
Komponen Biaya Penerbangan menjadi titik krusial yang belum tuntas dalam pembahasan Biaya Haji tahun 2027.
Kemenhaj sampai hari ini, Selasa, 22 September 2026, masih menekan penawaran maskapai yang dinilai belum cukup efisien.
Menurut Ian, Biaya Penerbangan menyumbang sekitar 40 persen dari total BPIH sehingga penurunan harga tiket Penerbangan akan langsung berpengaruh terhadap besaran Biaya Haji.
“Komponen Biaya Penerbangan ini 40 persen dari BPIH. Sehingga kalau ini Penerbangan bisa turun, otomatis BPIH bisa turun,” tutur Ian.
Ian juga menjelaskan ada tiga komponen yang memengaruhi Biaya Haji yakni Biaya pelayanan dalam negeri, layanan luar negeri, dan Biaya Penerbangan Haji.
Di mana Biaya pelayanan dalam negeri dan layanan luar negeri, telah diupayakan dan sebagian telah difinalisasi.
Sementara itu, untuk pembahasan Biaya Penerbangan masih terus dikebut karena nilai yang ditawarkan maskapai masih perlu ditekan.
Kemenhaj juga bahkan membuka opsi menggunakan maskapai lain di luar maskapai yang selama ini melayani Penerbangan jamaah Haji, apabila dapat menawarkan harga yang lebih kompetitif.***
Editor : Irma Nurfajri

