Polisi Masih Buru Pelaku Penyekapan di Cileunyi Kabupaten Bandung
Terduga pelaku penyekapan di Cileunyi, Kabupaten Bandung, belum tertangkap. Polisi masih melakukan pengejaran dan pendalaman kasus.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Polisi masih memburu TH (30), pria yang diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR (29) kekasihnya, di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Hingga Senin (22/6/2026), terduga pelaku belum berhasil ditangkap dan diduga masih berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas.
Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan mengalami penyekapan dan penganiayaan oleh pelaku di wilayah Cileunyi. Peristiwa tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap YTR.
Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPO) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rumi Untari, membenarkan bahwa proses pengejaran terhadap pelaku masih berlangsung.
"Masih proses (pengejaran)," kata Rumi melalui pesan singkat.
Saat ditanya mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut, ia menyebut penyidik masih melakukan pendalaman.
"Masih pendalaman (perkembangan kasus)," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan memastikan kepolisian terus berupaya menangkap pelaku yang telah beberapa hari masuk dalam pencarian.
"Kepolisian sudah beberapa hari ini berjibaku untuk mencari tersangka," kata Hendra, Jumat (19/6).
Meski demikian, upaya penangkapan belum membuahkan hasil. Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan polisi, YTR diketahui kerap berpindah tempat sehingga menyulitkan proses pengejaran.
"Memang dari beberapa hasil mapping kita ini, tersangka berpindah-pindah. Dan hampir beberapa waktu kita gerebek, tetapi yang bersangkutan masih bisa meloloskan diri," ujarnya.
Polda Jawa Barat memastikan pengejaran terhadap terduga pelaku terus dilakukan hingga yang bersangkutan berhasil diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. ***
Editor : Gin gin T Ginulur
