Honor TKK di Pemda KBB Tak Kunjung Naik, Begini Respons Pj Bupati Bandung Barat 

Harapan ribuan tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk bisa mendapatkan kenaikan honor masih belum menemukan titik terang.

Honor TKK di Pemda KBB Tak Kunjung Naik, Begini Respons Pj Bupati Bandung Barat 
Hingga saat ini honor yang diterima sebanyak 2.200 TKK yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di KBB masih di bawah upah minimun regional (UMR) Rp3.480.795. (agus satia negara)

Selain itu, sebut Arsan, dirinya pun belum bisa menentukan besaran honor yang selama ini banyak dikeluhkan para TKK di lingkungan Pemda KBB.

"Apalagi jumlah TKK di Pemda KBB cukup banyak. Berdasarkan data pada tahun 2022 terdapat 3.665 TKK, namun karena membebani APBD dilakukan pengurangan pada 2023 menjadi tersisa 2.200 TKK," sebutnya.

Lebih lanjut Arsan menuturkan, sejak menjabat sebagai Pj Bupati Bandung Barat pada 20 September 2023 lalu, dirinya menegaskan akan menggunakan kewenangannya agar bermanfaat bagi masyarakat. 

Baca Juga : Dana BOS Masih Diterima Yayasan Milik Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Yosep Hidayah

Meski begitu, semua tetap harus ada dasar hukum lantaran sebuah ucapan atau janji tidak bisa dijadikan dasar hukum sebuah kebijakan. 

"Kalau tiba-tiba saya mengatakan naik terus gak punya dasar hukum, kan tidak sesuai aturan. Kalau dasar hukum semua, ya, nanti apapun yang bicara, dasar hukum semua," imbuhnya.

Disinggung terkait kemungkinan akan ada kenaikan honor bagi para TKK, Arsan menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengkajian terlebih dahulu bersama tim di Pemda KBB

Baca Juga : 10 Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan di Kota Bandung Jalani Sidang Tipiring

Sebab, walau bagaimanapun jika melihat honor yang mereka dapatkan per bulan, dengan kondisi saat ini tentunya masih sangat minim.


Editor : Doni Ramdhani