Bapemperda DPRD Kota Bogor Evaluasi Pelaksanaan Perda Tibum dan Disabilitas 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor Anna Mariam Fadhilah membeberkan hasil rapat kerja evaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta pelindungan Masyarakat (Tibum) dan Perda nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas.

Bapemperda DPRD Kota Bogor Evaluasi Pelaksanaan Perda Tibum dan Disabilitas 
Anna memaparkan, Bapemperda DPRD Kota Bogor pun menilai Satpol PP sebagai pelaksana Perda pun dinilai dirinya masih kekurangan personel. Hal tersebut menyebabkan Perda yang sudah ditetapkan sejak 4 tahun silam tidak terlaksana dengan maksimal. (istimewa)

INILAHKORAN, Bogor - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor Anna Mariam Fadhilah membeberkan hasil rapat kerja evaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta pelindungan Masyarakat (Tibum) dan Perda nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas.

"Berdasarkan hasil rapat, saya menyampaikan pelaksanaan terhadap dua Perda tersebut dinilai oleh Bapemperda DPRD Kota Bogor masih belum maksimal. Terkait Perda Tibum, saya menilai Pemkot Bogor masih belum maksimal melakukan sosialisasi ke wilayah-wilayah. Karena masih banyak camat, lurah dan masyarakat yang belum tahu tertib apa saja yang diatur didalam Perda Tibum," kata Anna, Jumat 26 April 2024.

Anna memaparkan, Bapemperda DPRD Kota Bogor pun menilai Satpol PP sebagai pelaksana Perda pun dinilai dirinya masih kekurangan personel. Hal tersebut menyebabkan Perda yang sudah ditetapkan sejak 4 tahun silam tidak terlaksana dengan maksimal.

Baca Juga : Pintu Air Bendungan Katulampa Mulai Diperbaiki, Diharapkan Kualitasnya Lebih Baik

"Kami memberikan masukan dan rekomendasi agar BKPSDM meningkatkan kualitas dan kuantitas dari aparatur yang ada di Satpol PP sekaligus Pemkot Bogor untuk melakukan sosialisasi secara masif terkait perda ini di wilayah-wilayah," paparnya.

Anna menerangkan, perihal hasil evaluasi terhadap Perda Disabilitas, dirinya mengungkapkan bahwa Pemkot Bogor sampai hari ini belum mengeluarkan Perwali terkait juklak-juknis pelaksanaan Perda. Padahal DPRD Kota Bogor telah berkomitmen dalam hal penganggaran, hal tersebut terlihat dengan dinaikannya anggaran APBD untuk alokasi bantuan terhadap teman-teman disabilitas.

"Saya mendorong dinas-dinas lain untuk melakukan harmonisasi dalam penyusunan program kerja yang ramah terhadap disabilitas. Disamping Dinsos sebagai leading sector melakukan validasi data agar penerima bantuan bisa tepat sasaran," terang Anna.

Baca Juga : Bima Raih Satyalancana dari Presiden, Penghargaan Ini Untuk Semua ASN Hebat Kota Bogor

Anna menjelaskan, perlu adanya validasi data dari kelurahan dan kelompok penyandang disabilitas, perlunya sinkronisasi kegiatan-kegiatan di SKPD sehingga permasalahan penyandang disabilitas teratasi dengan memberikan kesempatan kerja, kesempatan berusaha, pemberian pelayanan Kesehatan, kesempatan pendidikan, dan kesempatan untuk mendapatkan perumahan yang layak. (rizki mauludi)


Editor : Doni Ramdhani