Polisi Bebaskan Kim Soo Hyun dari Tuduhan yang Berkaitan dengan Mendiang Kim Sae Ron

Aktor Kim Soo Hyun kini terbebasdari tuduhan undang-undang yang berkaitan dengan mendiang Kim Sae Ron.

Polisi Bebaskan Kim Soo Hyun dari Tuduhan yang Berkaitan dengan Mendiang Kim Sae Ron
Aktor Kim Soo Hyun.

INILAHKORAN, Bandung - Hampir setahun lebih terlibat kontroversi dengan mendiang aktris Kim Sae Ron, Kim Soo Hyun kini nampaknya terbebas.

Menurut Dispatch, Kantor Polisi Seongdong baru-baru ini memutuskan untuk tidak meneruskan kasus Kim Soo Hyun ke pengadilan atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan pengajuan tuduhan palsu.

Para penyidik dilaporkan fokus pada apakah aktor tersebut menjalin hubungan dengan Kim Sae Ron saat dia masih di bawah usia 18 tahun dan apakah terjadi tindakan pelecehan seksual. Polisi akhirnya menyimpulkan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.

Keluarga mendiang Kim Sae Ron dan YouTuber Kim Se Ui dilaporkan mengajukan pengaduan terhadap Kim Soo Hyun pada Mei tahun lalu, dengan mengutip pernyataan yang dibuat selama konferensi pers yang dipandu oleh Kim Se Ui dan pengacara Bu Ji Seok.

Dalam pengaduan tersebut, keluarga menuduh bahwa Kim Soo Hyun telah melakukan pelecehan seksual terhadap Kim Sae Ron ketika dia masih duduk di kelas dua SMP (berusia 14 tahun) pada tahun 2014.

Pengaduan itu mengklaim bahwa dia melakukan tindakan seksual dengan Kim Sae Ron dan memperlakukannya dengan tidak pantas.

Tuduhan tersebut sebagian besar didasarkan pada rekaman audio yang dipresentasikan selama konferensi pers. 

Rekaman tersebut diperkenalkan sebagai percakapan antara Kim Sae Ron dan seorang kenalan dari New Jersey, dengan penyelenggara mengklaim bahwa rekaman itu membuktikan dugaan pelecehan tersebut.

Menurut laporan tersebut, para penyelidik menemukan bahwa rekaman yang digunakan untuk mendukung tuduhan itu tidak otentik. 

Divisi Ilmu Forensik Kantor Kejaksaan Agung dilaporkan menyimpulkan bahwa audio tersebut telah dimanipulasi menggunakan kecerdasan buatan, dengan mengutip perbedaan rentang frekuensi suara pria dan wanita sebagai bukti pemalsuan.

Pihak berwenang juga menyatakan bahwa kenalan yang diduga berasal dari New Jersey tersebut tidak dapat diidentifikasi atau diverifikasi. 

Para penyelidik dilaporkan tidak dapat mengkonfirmasi identitas individu tersebut, apakah mereka pernah bertemu Kim Sae Ron, atau bahkan apakah orang tersebut benar-benar ada. Polisi juga tidak mengesampingkan kemungkinan bahwa suara tersebut dihasilkan oleh AI.

Terlepas dari temuan ini, Kim Se Ui dilaporkan terus bersikeras bahwa rekaman itu asli dan mengklaim telah melakukan penyelidikan di New Jersey untuk memverifikasi keasliannya.

Gugatan tersebut menyatakan bahwa Kim Soo Hyun telah melakukan pelecehan seksual dan emosional terhadap Kim Sae Ron ketika dia masih di bawah umur dan tidak mampu sepenuhnya melindungi kepentingannya sendiri.

Namun, setelah meninjau bukti-bukti, polisi dilaporkan menyimpulkan bahwa tidak ada dasar faktual yang mendukung klaim bahwa Kim Soo Hyun berpacaran dengan Kim Sae Ron saat dia masih di bawah umur atau melakukan pelecehan seksual terhadap anak. 

Akibatnya, pihak berwenang memutuskan untuk tidak meneruskan kasus tersebut ke pengadilan, sehingga secara efektif membebaskan aktor tersebut dari tuduhan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

Laporan tersebut juga mencatat bahwa Kim Se Ui didakwa dan ditahan pada bulan Juni atas tuduhan terkait dugaan penyebaran informasi palsu tentang Kim Soo Hyun. Sidang pertamanya dijadwalkan akan dimulai pada bulan Agustus.

Meskipun penyelidikan polisi terhadap tuduhan pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak telah berakhir tanpa dakwaan terhadap Kim Soo Hyun, perselisihan hukum yang lebih luas seputar kasus ini masih berlanjut.***


Editor : Irma Nurfajri